
batampos – Keributan terjadi di Foodcourt A2, Lubuk Baja, Jumat (28/2) malam. Dalam keributan ini seorang pengunjung berinisial F dikeroyok para pelaku dengan pukulan, hantaman kursi, dan lemparan botol.
Informasi yang didapatkan, pengeroyokan tersebut berawal ketika korban tengah duduk bersama rekannya. Saat itu, rekan korban terlibat cek-cok dengan salah seorang pelaku.
“Korban yang dikeroyok ini minta pelaku jangan kasar terhadap temannya. Tapi pelaku emosi dan mengejar korban,” ujar Febri, salah seorang pengunjung.
Ia menjelaskan saat kejadian tersebut lokasi tengah dipadati pengunjung. Bahkan, keributan itu membuat pengunjung lain histeris.
“Pelaku itu ramai. Ada juga yang melempar kursi dan botol minuman,” katanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengatakan sudah menangkap dua pelaku, yakni berinisial BL dan YNW.
“Benar, dari laporan korban, ada 2 pelaku yang sudah kita amankan,” ujarnya.
Noval menambahkan keributan ini disebabkan kesalahpahaman antara kelompok pelaku dan korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada kepala, tangan, dan kaki.
“Motifnya cek-cok karena salah paham,” tutupnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)



