
batampos – Kunjungan lapangan yang dilakukan oleh pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, yang juga menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, ke kawasan Botania 1 mengungkap persoalan baru terkait perizinan lahan. Salah satu pengusaha, Aseng, pemilik Citilink Central Propertindo, menyampaikan langsung keluhan terkait izin yang tak kunjung keluar meski dokumen telah lengkap.
Aseng mengaku perusahaannya sudah menghentikan aktivitas pematangan lahan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Namun, semua syarat perizinan telah mereka penuhi, mulai dari izin cut and fill hingga dokumen Amdal.
“Pengajuan izin sudah lengkap semua. Dari cut and fill sudah kita masukkan ke pengajuan, dari Amdal juga sudah kita masukkan. Kita sudah lengkapi semua,” katanya, Kamis (10/4).
Baca Juga: Amsakar-Li Claudia Sidak Pematangan Lahan Tanpa Izin di Botania 1
Ia menyayangkan lamanya proses perizinan yang tak kunjung selesai meski telah berlangsung bertahun-tahun. Padahal, menurutnya, prosedur seharusnya dapat berjalan lebih cepat sesuai janji pemerintah.
“Katanya pengurusan izin itu sebentar, tapi faktanya ini sudah terlalu lama,” keluhnya.
Sebagai pelaku usaha, dia menyatakan komitmennya untuk ikut membangun Batam. Lalu, ia berharap pemerintah juga mempermudah proses perizinan yang sudah dipenuhi syaratnya.
Ia juga mengungkap alasan mengapa kegiatan di lapangan sempat terus berlanjut. Keputusan itu diambil demi menjaga kelangsungan hidup para karyawan yang menggantungkan nafkah dari proyek tersebut.
“Kalau pekerjaan di-setop terlalu lama, bagaimana dengan nasib mereka? Mereka punya anak, istri. Mereka mencari nafkah di sini,” kata dia.
Pada sidak Rabu (9/4) kemarin, Amsakar menyebut akan segera menindaklanjuti persoalan ini, baik di internal BP Batam maupun pada tingkat provinsi yang berkaitan dengan wewenang perizinan.
“Hari ini kita berbahagia juga karena pihak pengusaha, Pak Aseng tadi, sudah datang menginformasikan sejumlah persoalan yang beliau hadapi. Karena itu kami akan segera mem-follow up di tingkat internal kami,” kata Amsakar usai sidak.
Pemerintah Kota (Pemko) dan BP Batam berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha. Salah satu langkah konkret adalah mengkaji ulang sistem perizinan yang tumpang tindih agar prosesnya bisa dipermudah.
“Bahkan besok (hari ini- red) kita berencana akan rapat dengan para deputi di BP Batam untuk mencari mana-mana model perizinan yang ada duplikasi itu mau kita mudahkan,” ujarnya.
Amsakar juga mengaitkan pentingnya kemudahan berusaha dengan tantangan global saat ini, seperti tarif ekspor tinggi akibat kebijakan perdagangan Amerika Serikat.
“Tarif Trump itu 32 persen, tidak sederhana. Kalau seandainya barang kita keluar harus dikenakan pajak 30 persen, sementara fasilitas FTZ ini nol persen, itu berbahaya bagi Batam,” ujar dia.
Batam harus menjadi kawasan yang tangguh menghadapi situasi global, salah satunya dengan memperkuat sektor usaha di dalam negeri.
“Prinsipnya kami ingin semua berjalan pada aturan normatif yang ada, tapi juga tetap menciptakan iklim yang kondusif untuk kegiatan usaha,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna



