Jumat, 13 Maret 2026

Penjual dan Pembeli Chips Judi Higgs Domino di Batam Dapat Keringanan Hukuman

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Main game online Higgs Domino. (jpg)

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan pidana terhadap Ame alias Cece, terdakwa penjual chips judi higgs domino secara online. Pemilik kedai Kopi 78 Seafood, Nagoya ini dijatuhi pidana 7 bulan dan 15 hari, lebih ringan dari tuntutan 9 bulan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Batam.

Selain Ame, karyawannya Herwandi alias Adi juga dijatuhi majelis hakim dengan 7 bulan 15 hari. Sementara Andy Rachman, pembeli chip judi higgs domino online divonis 6 bulan 15 hari, lebih ringan dari terdakwa Ame dan Adi, meski tuntutan mereka sama-sama 9 bulan.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan majelis hakim sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan ketiganya bersalah melakukan perjudian secara bersama-sama. Namun untuk hukuman, majelis hakim punya pertimbangan sendiri.

Baca Juga: Kenaikan Harga Telur di Batam Diprediksi Terjadi Selama 2 Pekan

Dalam amar putusan, dijelaskan ketiganya dalam berkas terpisah, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “yang melakukan dan menyuruh melakukan yang tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, melanggar Pasal 303 Ayat(1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana.

“Sudah vonis hukuman terhadap ketiga terdakwa. Ame dan Adi divonis 7 bulan dan 15 hari. Dan Andy Rachman 6 bulan dan 15 hari. Lebih ringan dari tuntutan kami 9 bulan,” ujar Riki, kemarin.

Atas vonis itu, lanjut Riki ketiga terdakwa menerima. Begitu juga JPU menerima setelah sempat pikir-pikir. “Kami Terima, ujar Riki.

Diketahui, tiga terdakwa perkara judi online higgs domino yakni Ame alias Cece, Herwandi alias adi dan Andy Rahcman dinyatakan terbukti bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam. Mereka dinilai terbukti bersalah melanggar melakukan perjudian dan dituntut 9 bulan penjara.

Baca Juga: Buruh Kota Batam Gagal Bertemu Gubernur Kepri

Pengungkapan kasus judi online berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 , tim polisi Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi adanya dugaan perjudiaan di lokasi Coyong Good Morning Kedai Kopi 78 Seafood, Nagoya, Lubukbaja. Dimana informasi tersebut adanya transaksi jual beli chip dalam permainan judi online jenis Higgs Domino.

Setelah dilakukan pemantauan, tim polisi menemukan Indikasi terjadi transaksi perjudian jenis online Higgs Domino. Kemudian sekira pukul 19.45 Wib saksi polisi mencoba melakukan penukaran koin chip (undercover buy) secara langsung kepada terdakwa Ame, selaku pemilik warung kopi dengan ID Higgs Domino 64602437 sebanyak 10 B (10 miliar koin chip) dengan harga 1 B (1 miliar koin chip) seharga Rp.60.000, sehingga saksi polisi menerima uang Rp.600.000.

Atas pengembangan, polisi juga menangkap Herwandi, karyawan warung kopi yang bertugas membantu Ame dalam transaksi tersebut. Di lokasi, polisi juga mengamankan Andy yang tertangkap tangan membeli 5 B chip seharga Rp 300 ribu kepada Cece.

Baca Juga: Siaran TV Analog Diputus, Warga Batam Kesulitan Dapatkan Set Top Box

Cara terdakwa melakukan judi jenis Higgs Domino yaitu mendowndload aplikasi Higgs Domino di Play Store lalu membuka Aplikasi Higgs Domino, kemudian terdakwa memasukan ID dan password masuk dengan ID HIGGS Domino.

Untuk penjualan judi jenis Higgs Domino terdakwa masukan ID dengan pembeli pada pencarian selanjutnya kirim Chips Higgs Domino sesuai dengan permintaan pembeli dan berapa jumlah Chips Higgs Domino yang ingin dibeli oleh masyarakat, yang mana perharinya terdakwa menerima penjualan chips higss domino dari masyarakat dengan harga Rp.60.000, per 1 Billion Chip Higgs Domino.

situs slot gacor hari ini

Untuk memenangkan permainan judi jenis Higgs Domino tersebut tidak diperlukan keahlian khusus melainkan hanya bersifat untung-untungan saja dan terdakwa Ame mengadakan atau memberikan kesempatan untuk menyelenggara judi tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang. (*)

 

 

 

Reporter : Yashinta

SALAM RAMADAN