
batampos – Pemko Batam terus berkomitmen untuk mengelola kearsipan dengan baik sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan,arsip sangat penting.
“Karena itu Pak Wali berpesan agar pengelolaan kearsipan ini benar-benar harus dilakukan dengan baik,” kata Jefridin, saat membuka Kegiatan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemko Batam di Travelodge Batam, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Sub Varian XBB Berpusat di Batam
Menurut Jefridin, Kota Batam saat ini telah berusia 193 tahun. Hal itu diketahui karena adanya arsip tentang Batam yang ditemukan di museum Belanda.
Dimana Kota Batam telah ada pemerintahan sejak tahu 1829. Tanpa ada arsip yang ditemukan tentu mustahil untuk dapat mengetahui sejarah Batam.
“Karena itu pengelolaan kearsipan khususnya di lingkungan Pemko Bata ini sangat penting,” ujarnya.
Baca Juga: Kepala Ombudsman Kepri Apresiasi Pelayanan PLN Batam
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Samudin, mengatakan bimtek terkait pengolaan kearsipan ini sebagaimana amanah dalam undang-undang.
Dimana dalam bimtek ini menghadirkan narasumber dari arsip Nasional. Pihaknya berharap bimtek ini dapat menambah pengetahuan bagi para peserta atau pegawai.
“Bimtek ini kita selenggarakan sebagaimana sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.(*)



