
batampos – Penukaran valuta asing di Provinsi Kepri meningkat dalam sebulan terakhir. Hal itu disampaikan Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepri, Musni Hardi K Atmaja.
Ia menegaskan dalam sebulan ini, pelaku kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA), baik di pintu masuk pelabuhan maupun di titik-titik tempat penukaran uang asing lainnya di Kepri, mengalami peningkatan pesat.
“Saya beberapa hari lalu turun ke lapangan ingin melihat langsung pergerakan positif KUPVA yang sempat mati suri selama kurang lebih dua tahun. Seperti misalnya di pintu masuk Pelabuhan Internasional Harbour Bay, ataupun Pelabuhan Internasional Batam Centre,” ujarnya saat membuka pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) II Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Provinsi Kepri, Sabtu (14/5/2022).
Ia mengatakan, di sana loket-loket penukaran valuta asing sudah membuka usahanya. Kata dia, para pelaku KUPVA mengaku kegiatan usaha mereka sudah kembali beraktivitas dan mengalami peningkatan.
Hal itu, lanjut Masni, sejalan dengan pelonggaran aturan kunjungan antarnegara serta dibukanya kembali pintu-pintu masuk wisatawan mancanegara (Wisman) ke Kepri.
Sehingga membuat arus keluar masuk orang baik dari luar negeri maupun dari Batam berkunjung ke negara tetangga kembali mengeliat.
Serta dengan dibukanya kembali tempat-tempat pariwisata, sektor-sektor usaha yang mendukung wisata di Batam maupun Kepri juga kembali beroperasi, otomatis hal tersebut mendongkrak dan menjadi pemicu hidupnya kembali KUPVA di Kepri.
“Sebab penukaran uang asing atau valuta asing ini, sangat erat berhubungan dengan sektor pariwisata. Kalau sektor pariwisata kembali bergairah, otomatis KUPVA juga ikut bangkit,” jelasnya.
Ia berharap, di Kepri ini semua sektor yang berhubungan dengan wisata maupun KUPVA akan kembali bergairah seperti semula sebelum didera Covid-19.
Menurutnya Provinsi Kepri merupakan provinsi dengan jumlah KUPVA terbanyak dan pengelolaannya terbaik dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Hal tersebut diimbangi dengan minimnya kegiatan ilegal soal valuta asing.(*)
Reporter: Galih Adi Saputro



