
batampos– Seorang penumpang kapal MV Marine Hawk III, Karina Rasmita Sembiring, membantah tudingan kehilangan barang yang diarahkan padanya dan merasa dirugikan atas pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang.
Karina menyatakan, apa yang diberitakan tidak sesuai dengan fakta lapangan dan bahkan mengaburkan kronologi yang sebenarnya terjadi.
Menurut Karina, barang yang disebut-sebut hilang berupa paper bag bermerek Converse kemungkinan besar tertinggal di dalam kapal.
BACA JUGA: Digitalisasi Tiket Roro Dikeluhkan Penumpang Tradisional
Karina merasa namanya dicemarkan melalui pemberitaan yang menyudutkan dirinya, bahkan disertai rencana somasi oleh agen kapal, PT Prima Tan Bahari. Padahal menurutnya, ia hanya meminta pertanggungjawaban secara baik-baik atas peristiwa tersebut dan tak pernah berniat merugikan pihak manapun.
“Saya hanya meminta keadilan. Saya dirugikan atas ini,” katanya, Jumat (8/8).
Karina menilai, pihak agen kapal terlalu cepat menyimpulkan dan mengabaikan haknya sebagai penumpang.
“Saya dirugikan secara materil dan psikologis. Yang saya inginkan hanya kejelasan. Tapi justru saya yang dilabeli menyebar hoaks, tanpa diberi ruang klarifikasi yang layak,” kata dia.
Ia berharap polemik ini bisa dibuka secara transparan dan adil, agar tidak ada pihak yang merasa ditekan oleh opini publik tanpa dasar yang kuat. (*)
Reporter: Arjuna
Catatan: artikel ini merupakan hak koreksi yang diberikan redaksi batampos.co.id kepada Karina, atas berita yang terbit beberapa waktu lalu di link: https://metro.batampos.co.id/tudingan-barang-hilang-di-kapal-marine-hawk-dibantah-agen-siapkan-somasi/



