
batampos – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Bea dan Cukai di Pelabuhan Telaga Punggur memasuki perkembangan terbaru. Satreskrim Polresta Barelang memastikan proses hukum masih terus berjalan dengan fokus pada pendalaman keterangan saksi dan agenda pemeriksaan pihak terlapor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, mengungkapkan hingga saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.
“Untuk laporan kasus tersebut masih terus berjalan, pemeriksaan saksi-saksi masih bergulir,” ujar Debby saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari pihak korban maupun saksi yang berada langsung di lokasi kejadian saat insiden berlangsung di Pos Bea dan Cukai Pelabuhan Telaga Punggur. “Sudah ada tiga saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Dari pihak korban dan saksi-saksi yang ada di TKP telah kami minta keterangan,” tambahnya.
Dalam perkembangan terbaru, oknum yang diduga melakukan penganiayaan juga telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung dalam pekan ini sebagai bagian dari proses klarifikasi.
“Untuk yang bersangkutan yang diduga melakukan penganiayaan sudah kami jadwalkan. Namun demikian, pemeriksaan akan dilakukan dalam minggu ini,” tegas Debby.
Menurutnya, hingga kini penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan duduk perkara secara utuh. Polisi pun belum menyampaikan kemungkinan penetapan tersangka karena proses penyelidikan masih berjalan.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang sopir truk berinisial S (46) melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya saat pemeriksaan muatan lori di Pos Bea dan Cukai Pelabuhan Telaga Punggur. Korban mengaku mengalami tindakan kekerasan ketika proses pemeriksaan berlangsung.
Di sisi lain, pihak Bea Cukai Batam menyampaikan versi berbeda terkait insiden tersebut. Berdasarkan informasi internal, peristiwa terjadi ketika sopir diduga mencoba melarikan diri dan melajukan kendaraan saat petugas melakukan pemeriksaan, bahkan disebut sempat membahayakan petugas yang berada di kendaraan.
Meski demikian, Bea Cukai Batam menegaskan tetap menghargai proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian, sementara penyelidikan kini masih terus didalami untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan.(*)



