Kamis, 8 Januari 2026

Penyelidikan Melebar, Polisi Selidiki Ritual Aneh Agency LC di Kasus Dwi Putri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyelidikan kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25) kembali berkembang dengan sorotan baru pada sepak terjang sebuah agency yang diduga menaungi para Lady Companion (LC). Kepolisian mengungkap adanya praktik ritual tidak lazim yang disebut telah dijalankan agency tersebut sebagai bagian dari proses awal sebelum para LC mulai dipekerjakan.

Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah mengonfirmasi bahwa informasi terkait ritual tersebut telah masuk dalam radar penyelidikan. Menurutnya, praktik itu bukan kejadian baru, melainkan diduga telah berlangsung setidaknya selama satu tahun terakhir.

“Ritual itu sudah dijalankan oleh agency dalam kurun waktu setahun terakhir dan ini juga akan menjadi bagian dari penyelidikan kami,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dwi Putri: 15 Saksi Diperiksa Polsek Batuampar, Peran Wilson dan ‘CS’ Diurai

Dugaan ritual aneh tersebut kini dipandang sebagai pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh pola kerja agency, termasuk mekanisme perekrutan, pengawasan, hingga relasi kuasa antara pengelola dan para LC. Polisi menilai penting untuk memastikan apakah praktik tersebut sekadar tradisi internal atau memiliki unsur paksaan, intimidasi, maupun pelanggaran hukum lainnya.

Dalam konteks kasus Dwi Putri, penyidik menilai keberadaan ritual itu berpotensi berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang dialami korban selama berada di Batam. Oleh karena itu, pengungkapan fakta tidak hanya difokuskan pada peristiwa kekerasan fisik, tetapi juga pada sistem dan budaya kerja yang diduga membentuk kerentanan korban.

Kapolsek menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan bertahap dan terbuka. Pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan tim kuasa hukum Hotman Paris 911 untuk memastikan setiap temuan baru disampaikan secara proporsional dan dapat dipantau publik.

“Tahap demi tahap akan kami sampaikan. Sejak awal kami membuka ruang bagi semua pihak untuk memantau dan mengawasi kasus ini,” katanya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi yang berasal dari dalam rumah lokasi kejadian maupun lingkungan sekitar. Keterangan para saksi tersebut kini dicocokkan dengan bukti digital, termasuk rekaman CCTV, serta informasi terbaru terkait aktivitas agency dan pihak-pihak yang diduga memiliki peran pengendali.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin sebelumnya juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada dugaan pembunuhan semata. Ia memastikan pengusutan akan melebar ke indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk menelusuri dugaan praktik bermasalah agency yang mengatur penempatan dan aktivitas para LC.

Dalam perkembangan administratif, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan. Fokus utama penyidik saat ini adalah melengkapi berkas perkara pembunuhan, sembari secara paralel mengumpulkan bahan dan keterangan pendukung untuk pengembangan perkara lain yang berpotensi muncul.

Tim kuasa hukum menyambut baik langkah kepolisian yang mulai menelisik praktik internal agency. Mereka menilai pengungkapan ritual tersebut penting untuk membuka tabir relasi kuasa dan potensi pelanggaran yang lebih luas. Menurut tim hukum, transparansi proses akan menjadi kunci agar kasus ini tidak berhenti pada satu peristiwa semata. (*)

Update