Sabtu, 10 Januari 2026

Penyidikan Proyek Gagal Dermaga Batuampar Bergulir, Polisi Pastikan Usut Tuntas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, memastikan penyidikan kasus ini telah memasuki tahap yang signifikan. “Iya, hingga saat ini sudah lebih dari 30 saksi dimintai keterangan terkait proyek dermaga tersebut,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan di BP Batam. Namun, hingga kini, penyidik belum merinci sejauh mana dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batuampar: Ditreskrimsus Panggil M Rudi, Eks Kepala BP Batam

Informasi adanya pencairan dana proyek kepada kontraktor meski pengerjaan belum dimulai turut mencuat. Namun, pihak kepolisian masih enggan membeberkan lebih lanjut karena kasus masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

Penyidik menyampaikan bahwa nilai kerugian negara yang timbul dari proyek ini masih dalam proses perhitungan. “Mengenai total kerugian negara, masih dalam proses. Mohon ditunggu,” tambah Silvester.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap para saksi akan terus berlanjut dimulai pada akhir Maret 2025, guna menguatkan data dan pembuktian hukum sebelum mengarah pada penetapan tersangka, terutama dari unsur pejabat dan mantan pejabat BP Batam.

“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Untuk mengarah ke eks pejabat, kami harus menyelesaikan tahapan ini terlebih dahulu,” katanya, Rabu (26/3).

Baca Juga: Polda Kepri Terus Dalami Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batuampar, Puluhan Saksi Diperiksa, Tujuh Orang Sudah Jadi Terlapor

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit III Tipikor telah menggeledah kantor BP Batam pada Rabu (19/3). Penggeledahan dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan proyek yang dianggap strategis dalam mendukung kelancaran logistik di wilayah Batam ini.

Terpisah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik pada akhir Februari lalu. Dalam dokumen itu, tercatat tujuh nama terlapor, yakni AM (PNS BP Batam), IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU, yang sebagian besar merupakan wiraswasta dan pegawai BUMN.

Meski telah ada SPDP, hingga kini ketujuhnya masih berstatus sebagai terlapor dan belum ada penetapan tersangka resmi.

Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar sedianya menjadi salah satu proyek prioritas nasional dalam mendukung aktivitas perdagangan dan distribusi barang di Batam.

Namun, mandeknya proyek tersebut serta dugaan penyimpangan anggaran menjadikannya sorotan tajam publik dan aparat penegak hukum. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update