Minggu, 4 Januari 2026

Perang Melawan Narkoba, BNN Batam Libatkan Masyarakat Sepanjang 2025

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam terus memperkuat pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sepanjang tahun 2025. Berbagai langkah strategis dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta membangun ketahanan masyarakat di Kota Batam.

Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta, menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Bersama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkoba dengan melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujarnya di kantor BNN kota Batam, Jumat (19/12).

Pada bidang pencegahan, BNN Kota Batam memfokuskan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Bengkong Laut. Berbagai kegiatan edukasi dilaksanakan, mulai dari pelatihan pendidik sebaya di sekolah, sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, hingga pemanfaatan media luar ruang dan media sosial untuk menjangkau publik yang lebih luas.

Sepanjang 2025, BNN Kota Batam mencatat sebanyak 69 kegiatan penyuluhan dengan jumlah peserta mencapai 23.673 orang. Selain itu, penguatan ketahanan keluarga juga dilakukan melalui pelatihan keluarga dan pembentukan relawan anti narkotika dari kalangan ibu-ibu PKK yang aktif mensosialisasikan program P4GN di lingkungan masing-masing.

Dalam mendukung kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kota Batam turut melaksanakan deteksi dini melalui tes urine di berbagai instansi pemerintah, swasta, dan lingkungan masyarakat. Tercatat 27 kegiatan tes urine digelar dengan total 1.144 peserta sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Di bidang rehabilitasi, BNN Kota Batam memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 25 orang penyalahguna narkotika berisiko rendah serta menerbitkan 180 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba. Selain itu, Tim Intervensi Berbasis Masyarakat dibentuk untuk memperkuat penjangkauan dan pemulihan di tingkat kelurahan.

Sementara pada bidang pemberantasan, BNN Kota Batam menangani satu kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 5,40 gram dengan dua tersangka. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menutup keterangannya, I Gede Nakti Widhiarta menegaskan komitmen BNN Kota Batam untuk terus meningkatkan sinergi lintas sektor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan memerangi narkoba agar Batam menjadi kota yang benar-benar bersinar dan bebas dari narkoba,” tegasnya. (*)

Update