
batampos – Upaya memutus jalur peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) terus dilakukan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: penyelundupan masih marak, bahkan melibatkan jaringan lintas negara. Jumat (17/10), sebanyak 7,8 kilogram sabu, ganja, dan prekursor MDMA dimusnahkan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Nongsa.
Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan 11 kasus narkotika sepanjang Agustus hingga Oktober 2025. Sebanyak 16 tersangka ditangkap, termasuk dua warga negara Malaysia yang berperan sebagai pengendali dan kurir jaringan internasional.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator di hadapan para tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan. Satu per satu bungkusan sabu dan ganja dilemparkan ke tungku pembakar. Asap hitam pekat langsung mengepul, menandai berakhirnya barang bukti senilai miliaran rupiah tersebut.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Nestor Simanihuruk, mengatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 8.261 gram narkotika berbagai jenis. Setelah disisihkan untuk uji laboratorium, sisanya dimusnahkan.
“Dari 11 kasus ini, sebanyak 7,8 kilogram narkotika kita musnahkan hari ini. Sisanya sudah digunakan untuk kepentingan pembuktian di laboratorium forensik,” ujar Nestor.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut sebagian besar diamankan di wilayah Batam, Bintan, Tanjung Uban, dan Karimun, hasil kerja sama dengan TNI AL Lanal Bintan, Bea Cukai, dan aparat kepolisian.
Salah satu kasus menonjol terjadi di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, ketika seorang WNA Malaysia berinisial F (28) ditangkap membawa sabu seberat 1,51 kilogram. Kasus lain di Bandara Hang Nadim, dua kurir lokal GS (29) dan TS (39) diamankan dengan koper berisi hampir satu kilogram sabu yang dikendalikan dari luar negeri.
Selain itu, di Perairan Selat Riau, dua tersangka A (45) dan ASS (23) tertangkap membawa 3,7 kilogram prekursor MDMA, bahan pembuat ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia.
“Sebagian besar jalur penyelundupan masih lewat laut karena posisi Kepri yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura. Tapi kami terus memperketat pengawasan,” tegas Nestor.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat pesisir menjadi kunci utama untuk menekan laju peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta



