
batampos– Penyelidikan kasus lima truk dan kontainer bermuatan barang impor bekas (balpres) yang diamankan Polresta Barelang di wilayah Sagulung kembali memasuki tahap lanjutan. Hingga Selasa (11/11), proses pemeriksaan awal terhadap sopir dan para pekerja bongkar muat telah selesai dilakukan oleh penyidik.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan bahwa pihaknya kini mulai melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. Pemeriksaan tersebut disebut sebagai upaya untuk menelusuri asal muatan dan pihak yang bertanggung jawab atas masuk serta peredarannya di Kota Batam.
“Pemeriksaan sudah selesai. Kita akan memeriksa beberapa pihak terkait temuan ini, antara lain dari instansi Bea Cukai dan pihak swasta,” ujar Kapolresta Barelang, Selasa (11/11). Ia menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti hanya pada sopir dan pekerja lapangan.
BACA JUGA: Penindakan Barang Bekas Tangkapan dari Sagulung, Polresta Barelang Kerja Sama dengan Bea Cukai
Kapolresta menjelaskan, keterangan para pihak nantinya akan menjadi dasar penelusuran jaringan distribusi barang impor bekas tersebut. Polisi ingin memastikan apakah terdapat pelanggaran kepabeanan maupun praktik penyelundupan yang dilakukan secara terorganisir.
Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan lima kendaraan berat yang sebelumnya diamankan masih terparkir di halaman Mapolresta Barelang. Kendaraan tersebut tampak diberi garis pembatas polisi (police line) untuk memastikan barang bukti tetap utuh selama proses penyelidikan berlangsung.
Kendaraan yang diamankan terdiri dari tiga unit Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8237 EA, BP 9734 ZB, dan BP 8251 DQ, serta dua unit Hino bernomor BP 8289 DU dan BP 8227 DU. Seluruh kendaraan tersebut sebelumnya ditemukan tengah melakukan aktivitas bongkar muat balpres di sebuah gudang di Jalan Pelabuhan Sagulung.
Kasus pengamanan balpres ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat barang impor bekas di gudang tersebut. Polresta Barelang kemudian bertindak cepat dengan melakukan sidak dan mengamankan kendaraan beserta pekerja terkait.
Polresta Barelang menegaskan akan terus memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum. Penelusuran akan diarahkan untuk memastikan alur masuk barang, perizinan, hingga pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. “Semua akan kami tindak sesuai prosedur. Kita pastikan kasus ini terang,” tutup Kapolresta. (*)
Reporter: Eusebius Sara



