
batampos – Polresta Barelang resmi meluncurkan kurikulum pendidikan lalu lintas untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Batam. Dengan begitu, Batam menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan kurikulum pendidikan lalu lintas secara terintegrasi dalam pembelajaran sekolah.
Kurikulum ini direncanakan mulai diterapkan pada Januari 2026, dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Peluncuran kurikulum pendidikan lalu lintas tersebut digelar di Harris Hotel Batam Center, Rabu (17/12), melalui program Pojok Lalu Lintas yang melibatkan seluruh sekolah SD dan SMP se-Kota Batam.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan program ini dilatarbelakangi tingginya angka pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Batam sepanjang 2025.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi data kecelakaan lalu lintas tahun 2025, pelajar menempati peringkat kedua sebagai korban kecelakaan lalu lintas terbanyak di Kota Batam,” ujarnya.
Baca Juga: Hotel Berubah Jadi Indekos, Amsakar Bantah Isu Lesunya Ekonomi Rakyat
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 979 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Batam. Meski demikian, angka fatalitas meninggal dunia berhasil ditekan hingga 59 persen berkat berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara kolaboratif.
Afiditya menjelaskan, Satlantas bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan, mulai dari pemetaan lokasi rawan kecelakaan, analisis berbasis dashboard data, hingga rekayasa lalu lintas.
“Upaya tersebut kami lakukan bersama Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, Jasa Raharja, BP Batam, dan instansi terkait lainnya,” katanya.
Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain penutupan putaran balik (u-turn) di sejumlah titik rawan kecelakaan seperti di kawasan Imperium, Kabil Mas, dan Nagoya Indah, serta penerapan kanalisasi dan pemisahan lajur lalu lintas.
Di Jalan Jenderal Sudirman, misalnya, dilakukan pemisahan jalur kendaraan roda dua dan roda empat, dengan harapan pengendara sepeda motor tetap berada di lajur kiri demi keselamatan bersama.
Menurut Afiditya, tingginya keterlibatan pelajar dalam kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa kelompok usia ini sangat rentan, sehingga perlu diberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini melalui jalur pendidikan formal.
Baca Juga: Imigrasi Batam Bongkar Kerentanan Izin Tinggal WNA di Kawasan Industri
Melalui integrasi pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah dan penyediaan modul pembelajaran, pihak kepolisian bersama Dinas Pendidikan Kota Batam berupaya menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga disiplin, sadar hukum, dan bertanggung jawab di jalan raya.
“Kurikulum ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin menilai langkah ini sangat strategis mengingat Batam merupakan kota perbatasan yang terus berkembang dengan mobilitas lalu lintas yang tinggi.
“Selain menyiapkan infrastruktur jalan dan fasilitas publik, kita juga harus menyiapkan sumber daya manusianya. Disiplin berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini,” kata Kapolda.
Ia mencontohkan negara-negara maju seperti Belanda yang berhasil membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendidikan berjenjang sejak sekolah dasar hingga menengah.
“Di sana, tertib berlalu lintas sudah menjadi budaya karena diajarkan sejak dini, bukan sekadar aturan, tetapi nilai dan norma,” ujarnya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik peluncuran kurikulum tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya sebatas seremoni, melainkan telah dipersiapkan secara matang dari hulu hingga hilir.
“Guru-guru PPKn sudah diberikan training of trainer (ToT), silabus telah disusun, buku dan e-book juga sudah disiapkan. Artinya, implementasi di lapangan sudah siap,” kata Amsakar.
Baca Juga: Truk Sampah Kembali Mengular di Pintu Masuk TPA Punggur
Ia memastikan kurikulum pendidikan lalu lintas akan mulai diterapkan pada Januari 2026, dengan guru sebagai pengajar utama yang sebelumnya telah dibekali metode pembelajaran yang tepat dan menarik bagi siswa.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan sebanyak 2.500 buku pendidikan lalu lintas kepada Pemerintah Kota Batam untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin serta Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin.
Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Batam dan Polresta Barelang sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan edukasi keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah. (*)



