Jumat, 16 Januari 2026

PII Soroti Kegagalan Struktur pada Kasus Ambruknya Ruko di Tanjungriau

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ruko ambruk
Deretan ruko di kawasan Tanjung Riau, Sekupang yang roboh usai hujan deras. F. Rengga Yuliandra/Batam Pos.

batampos – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melalui Badan Keahlian Sipil menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ambruknya tujuh unit ruko di Komplek Devin Premier, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Jumat (3/10) lalu. Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah kejadian serupa di Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua Badan Keahlian Sipil PII, Ir. Prastiwo Anggoro, menyatakan bahwa kejadian di Batam termasuk dalam kategori kegagalan bangunan, karena terjadi saat masa pemanfaatan. Pernyataan ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi PII bernomor 97/BKS-PII/X/2025, tertanggal 4 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Badan Keahlian Sipil PII, Ir. Habibie Razak.

“Dari data sekunder berupa foto lapangan dan citra Google Maps, terlihat bahwa keruntuhan terjadi di area kantilever, yaitu ruang tambahan di lantai dua yang hanya ditopang oleh satu kolom di satu sisi,” ujar Prastiwo, Selasa (7/10).

Baca Juga: Jual Beli Mobil yang Masih Dikredit, Pria di Batam Didakwa Tipu Korban Rp157 Juta

Menurutnya, berdasarkan standar SNI 2847, penulangan pada sistem balok kantilever seharusnya menerus lebih dari setengah bentang dan diperkuat dengan besi sengkang yang rapat. Namun, kondisi tersebut tidak terlihat pada ruko yang ambruk.

“Dari foto yang kami terima, besi balok tampak putus di ujung, menunjukkan bahwa sistem penulangan tidak menerus sebagaimana disyaratkan. Ini indikasi lemahnya kekuatan tumpuan,” jelasnya.

Prastiwo juga menyoroti metode pengecoran yang diduga tidak dilakukan serentak antara balok dan lantai beton, sehingga menimbulkan cold joint atau sambungan yang melemahkan daya tumpu struktur.

“Sambungan antara kolom dan balok merupakan area krusial karena menanggung beban momen yang besar. Bila tiga hal tersebut tidak terpenuhi, maka beban yang diterima balok bisa melebihi kapasitas tumpuan dan mengakibatkan kerobohan,” paparnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, PII merekomendasikan agar dilakukan audit forensik struktur terhadap seluruh ruko dengan model kantilever di kawasan tersebut.

“Langkah ini penting sebagai tindakan preventif untuk memastikan keamanan dan mencegah korban jiwa di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga: Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam: Wajib Patuhi Aturan

PII juga memastikan memiliki perwakilan di Batam yang siap mendampingi proses pemeriksaan dan evaluasi struktur bangunan di lapangan.

“Namun perlu kami sampaikan, hasil analisis ini masih bersifat awal. Diperlukan audit forensik lebih mendetail untuk mengungkap penyebab pasti runtuhnya bangunan,” tambah Prastiwo.

Sebelumnya, tujuh unit ruko di Komplek Devin Premier, Tanjung Riau, ambruk pada Jumat (3/10) sekitar pukul 14.00 WIB, sesaat setelah hujan mengguyur kawasan tersebut. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, satu unit sepeda motor dilaporkan rusak tertimpa material bangunan.

Saksi mata, Agus, mengaku mendengar suara keras menyerupai ledakan tak lama setelah hujan reda. “Bunyinya seperti bom. Setelah saya keluar rumah, deretan ruko di depan rumah saya sudah ambruk,” ujarnya.

Warga sekitar sempat panik karena di dekat lokasi terdapat Rumah Tahfiz Alquran, tempat anak-anak biasanya mengaji pada sore hari. Beruntung, saat kejadian lokasi tersebut sedang kosong.

“Jam tiga biasanya anak-anak sudah ngaji, tapi waktu itu belum datang. Untungnya cuma satu motor yang kena,” kata Agus.

Sementara itu, Nurkholik, salah satu pemilik ruko yang roboh, mengaku mendapat kabar sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saya langsung ke lokasi, dan ternyata rukonya sudah rata dengan tanah. Ada tujuh unit semuanya,” ucapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan telah mulai memeriksa pihak pengembang proyek untuk dimintai keterangan.

“Hari ini sudah kami periksa lagi satu perwakilan dari pihak developer,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Riyanto. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update