Kamis, 12 Maret 2026

PMI Batam Bongkar Modus Oknum Pendonor Minta Bayaran ke Keluarga Pasien

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam, Sri Soedarsono. F. Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Masyarakat diminta mewaspadai adanya oknum yang diduga mengatasnamakan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan kebutuhan pasien akan darah. Oknum tersebut bahkan berpura-pura menjadi pendonor dan kemudian meminta imbalan kepada keluarga pasien.

Ketua Palang Merah Indonesia Kota Batam, Sri Soedarsono,  menegaskan bahwa PMI tidak pernah menjual darah kepada pasien maupun keluarga pasien dalam bentuk transaksi pribadi.

Menurutnya, pihaknya menerima informasi adanya oknum yang mendatangi pasien atau keluarga pasien dan menawarkan bantuan untuk mendonorkan darah. Setelah itu, oknum tersebut datang ke gedung PMI dengan berpura-pura sebagai pendonor darah.

“Setelah mendonor, oknum tersebut kemudian menghubungi keluarga pasien dan mengatakan bahwa dirinya sudah mendonorkan darah untuk pasien tersebut, lalu meminta sejumlah uang sebagai imbalan,” ujar Sri Soedarsono di gedung PMI Kota Batam, Kamis (12/3).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan PMI. Seluruh kegiatan donor darah di PMI bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan meminta bayaran kepada pasien maupun keluarganya.

“PMI tidak pernah menjual darah kepada pasien. Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan PMI atau mengaku sebagai pendonor yang meminta bayaran, itu bukan kebijakan PMI,” tegasnya.

Sri Soedarsono menjelaskan bahwa darah yang tersedia di PMI berasal dari kegiatan donor darah sukarela masyarakat. Darah tersebut kemudian diproses melalui unit pelayanan darah dan didistribusikan ke rumah sakit sesuai kebutuhan medis pasien.

PMI Kota Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa donor darah dengan meminta imbalan.

Jika menemukan praktik seperti itu, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada PMI atau pihak berwenang.

“Kami berharap masyarakat segera mengonfirmasi ke PMI jika ada pihak yang mengaku dari PMI atau pendonor yang meminta bayaran. Donor darah adalah kegiatan kemanusiaan yang bersifat sukarela, bukan untuk mencari keuntungan,” katanya.

PMI Kota Batam menegaskan akan menelusuri informasi terkait keberadaan oknum tersebut dan mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga kemanusiaan tersebut. (*)

SALAM RAMADAN