Jumat, 16 Januari 2026

Polda Beri Sinyal Hasil Audit Korupsi Pelabuhan Batuampar Segera Terbit

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kondisi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar yang proses pengembangannya ada dugaan korupsi. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri memberi sinyal hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar segera terbit. Audit yang dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini disebut-sebut telah mengeluarkan nilai dugaan kerugiaan negara lebih dari Rp 10 miliar.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora, mengatakan hasil audit dari BPK akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, bisa jadi minggu depan sudah kami sampaikan,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga: Pesta Rakyat HUT RI Kota Batam Malam Ini Dibatalkan

Meski beredar kabar kerugian negara mencapai lebih dari Rp10 miliar, Silverster menolak berspekulasi. Menurutnya, angka pasti baru bisa diumumkan setelah BPK mengeluarkan hasil resmi. “Tunggu saja, kalau sudah selesai pasti akan kami sampaikan,” katanya.

Silverster meminta publik bersabar karena penanganan perkara korupsi membutuhkan ketelitian. “Kami harus hati-hati agar tidak ada pihak yang menjadi korban,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah memeriksa 160 saksi dari berbagai unsur. Proses pemeriksaan disebut masih akan berlanjut sembari menunggu hasil audit BPK.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Maret lalu. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti tambahan berhasil diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Kepri sejak akhir Februari. Dalam SPDP itu, tercantum tujuh nama terlapor yang berasal dari ASN, pegawai BUMN, hingga pihak swasta.

Baca Juga: Pasutri di Batam Tipu Janda Rp2,4 Miliar, Divonis 3,5 Tahun Penjara

Mereka antara lain AM yang merupakan ASN di BP Batam, serta IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU. Namun hingga saat ini status ketujuhnya masih sebatas terlapor, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar sejatinya digadang-gadang mampu meningkatkan efisiensi logistik Batam dan kawasan perbatasan. Namun, pelaksanaannya yang terhenti di tengah jalan justru memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran.

Kasus ini bahkan disebut sebagai salah satu perkara dengan potensi kerugian negara terbesar di Kepri. Karena nilai proyek yang juga besar. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update