Sabtu, 14 Maret 2026

Polda Kepri Amankan 4 WNI yang Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Keempat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk secara ilegal ke Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Polda Kepri mengamankan empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk secara ilegal ke Batam. Mereka datang dari Malaysia dan masuk tanpa melalui prosedur keimigrasian.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri AKBP Sudarsono, mengatakan, keberadaan empat orang itu terlacak secara tidak sengaja.

Sebelum diamankan, kata Sudarsono, salah seorang dari mereka secara tidak sengaja berbincang dengan anggota kepolisian yang sedang berpakaian bebas.

Dari pembicaraan tersebut diketahuilah, keempatnya adalah WNI yang datang dari Malaysia secara ilegal.

“Mereka tidak tahu, kalau yang diajak mengobrol itu adalah polisi. Mereka tidak ada paspor sama sekali dari Malaysia atau saat masuk ke Indonesia,” kata Sudarsono.

Setelah mengetahui riwayat perjalanan orang itu, mereka langsung dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri. Dari pemeriksaan dilakukan diketahui keempatnya pergi ke Malaysia tanpa dokumen.

Bahkan kembali ke Indonesia pun tanpa dokumen.

“Ini hanya masalah administrasi saja, beruntung dia ketangkapnya di sini, kalau di Malaysia sana kan makin susah urusannya,” ucap Sudarsono.

Keempat orang tersebut diamankan karena masuk ke wilayah Kepri tanpa melalui pemeriksaan oleh pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi.

“Ini sebagaimana diatur dalam UU 6 / 2011 Tentang Keimigrasian,” pungkasnya.

Reporter: Fiska Juanda

SALAM RAMADAN