
batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali membongkar modus baru peredaran narkoba di Batam. Kali ini, seorang warga negara Malaysia ditangkap saat mengedarkan liquid vape yang mengandung narkotika golongan I jenis sinte gorila.
Tersangka berinisial SYL 44,diamankan tim Subdit 3 Unit II Ditresnarkoba Polda Kepri di rumahnya, Perumahan Taman Buana Vista Blok L6, Teluk Tering, Batam Kota, Selasa (26/8) malam. Dari tangannya, polisi menyita 11 cartridge liquid vape merek SP2S V2, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran liquid vape mencurigakan.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang sudah siap diedarkan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, SYL mendapatkan bahan cairan narkotika dari temannya berinisial C, warga Malaysia yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Cairan tersebut kemudian ia suntikkan ke dalam cartridge vape, masing-masing berisi 9 hingga 10 tetes.
“Dari total 20 cartridge, lima sudah dijual, empat dipakai sendiri, dan 11 sisanya kami amankan,” jelas Anggoro.
Modus ini disebut berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya. Sebelumnya, peredaran liquid vape di Batam lebih banyak mengandung obat keras seperti etomidate. Namun kali ini, hasil uji laboratorium forensik Pekanbaru memastikan cairan vape yang diedarkan SYL mengandung narkotika golongan I jenis sinte gorila.
“Efeknya jauh lebih berbahaya. Vape ini bisa memicu halusinasi dan ketergantungan yang sangat tinggi,” tegas Anggoro.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi alarm baru bahwa peredaran narkoba semakin variatif dengan menyasar tren konsumsi masyarakat. Vape yang seharusnya dipasarkan sebagai produk tembakau alternatif justru dijadikan sarana menyelundupkan narkoba.
SYL kini mendekam di tahanan Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok dari Malaysia yang menjadi sumber cairan narkotika.
Anggoro mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan produk vape. “Jangan mudah tergiur dengan liquid yang tidak jelas asal-usulnya. Jika ada informasi peredaran mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesannya.
Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama. “Jauhi narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan bangsa yang sehat dan lebih baik,” tutupnya. (*)
Reporter: Yashinta



