
batampos – Polda Kepulauan Riau (Kepri) akan serius menangani dugaan order fiktif yang menyasar kantor media di Batam. Diduga pelaku merupakan orang yang sama, karena pola orderan bersamaan hampir sama terjadi di media yang jadi korban.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus, AKBP Arif Mahari mengatakan timnya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari beberapa media.
“Setelah mendapat laporan, kami mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelindikan. Kami audah berkoordinasi dengan sejumlah pihak atas laporan ini,” jelasnya.
Menurut dia, tak hanya kantor media yang menjadi korban orderan fiktif. Namun juga dua rumah makan yang ada di daerah berbeda. Salah satunya di Batuaji.
“Dua rumah makan juga dapat puluhan order fiktif. Memesan makanan dan tak dibayar. Namun rumah makan ini tak membuat laporan,” ungkap Arif.
Dijelaskannya, pola yang terjadi di kantor media dan rumah makan hampir serupa. Dugaan sementara, pelaku orang yang sama. Namun untuk modus orderan itu masih di dalami.
“Kami mengumpulkan data dari titik koordinat pengiriman, nomor pemesan, serta aplikasi yang digunakan. Untuk identifikasi awal sudah ada, tapi belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses internal,” jelasnya.
Arif menjelaskan, selain menerima laporan resmi, pihaknya juga melakukan pemantauan di media sosial dan menjaring informasi dari masyarakat. Tim Siber Polda Kepri juga telah berkoordinasi dengan pelapor dan memeriksa saksi-saksi.
“Dari pihak pelapor sudah kami mintai klarifikasi. Termasuk tamu dalam kegiatan di salah satu media yang juga ikut kami dalami. Beberapa media memang tidak membuat laporan, namun informasi tetap kami kumpulkan,” jelasnya.
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
“Mohon bersabar. Kami tidak tinggal diam. Semua proses kami lakukan secara cermat agar kasus ini terang benderang dan pelaku bisa segera diungkap,” tutupnya.
Sebelumnya, dalam sepekan terakhir, empat kantor media di Kepri dilaporkan menjadi korban order fiktif. Tiga di antaranya merupakan media besar di Batam, yakni Batam Pos, Tribun Batam, dan Batamnews.
Kejadian bermula dari serangkaian pesanan palsu yang mengatasnamakan seseorang dan menginstruksikan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengambil dokumen ke kantor-kantor redaksi. Orderan tersebut ternyata fiktif dan mengakibatkan kerugian, baik bagi pihak media maupun para pengemudi. (*)
Reporter: Yashinta



