Rabu, 14 Januari 2026

Polda Kepri Lidik Kasus Orderan Fiktif ke Sejumlah Media

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah driver ojek online yang mendapat orderan fiktif mendatangi kantor Batampos, kamis (31/7). F.Juliana Belence

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau tengah menyelidiki kasus dugaan order fiktif yang menyasar sejumlah kantor media di Kepri, khususnya di Kota Batam. Penyelidikan dilakukan menyusul laporan yang media yang jadi korban.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, membenarkan laporan terkait dugaan order fiktif tersebut sedang diproses dan telah masuk tahap penyelidikan.

“Laporan tetap berjalan. Saat ini sedang dalam proses lidik,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).

Baca Juga: Perubahan Cuaca, Warga Batam Diminta Waspada

Meski demikian, ketika disinggung jumlah saksi yang telah diperiksa, Silvester enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Meski diketahui, tim penyidik telah memeriksa terlapor dan beberapa saksi lainnya.

Sebelumnya, dalam sepekan terakhir, empat kantor media di Kepri dilaporkan menjadi korban order fiktif. Tiga di antaranya merupakan media di Batam, yakni Batam Pos, Tribun Batam, dan Batamnews.

Kejadian bermula dari serangkaian pesanan palsu yang mengatasnamakan seseorang dan menginstruksikan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengambil dokumen ke kantor-kantor redaksi. Orderan tersebut ternyata fiktif dan mengakibatkan kerugian, baik bagi pihak media maupun para pengemudi.

Insiden pertama dilaporkan terjadi di kantor Batamnews. Selang beberapa hari, kejadian serupa terjadi di kantor Tribun Batam, dan terakhir di kantor Batam Pos. Modusnya seragam: pengemudi ojol diminta menjemput dokumen penting ke alamat redaksi atas permintaan seseorang yang ternyata tidak dapat dihubungi kembali setelah pesanan dijalankan.

Baca Juga: Berboncengan 3 dan Tidak Menggunakan Helm, Pelajar Tewas Kecelakaan di Jalan Duta Mas

Tak hanya pihak media yang menjadi korban, ratusan pengemudi ojol juga mengalami kerugian karena telah mengeluarkan biaya operasional dan waktu tanpa hasil.

Kasus ini pun menuai perhatian berbagai pihak, terutama karena menyasar institusi pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik dan pelayanan informasi publik. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update