Jumat, 16 Januari 2026

Polda Kepri Musnahkan 1,3 Kg Sabu, 4,1 Kg Ganja, dan Ratusan Ekstasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wadir Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan.

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2025, di lantai 3 Polda Kepri, Kamis (20/11). Total ada sembilan laporan polisi (LP) dengan 13 tersangka yang kini menjalani proses hukum.

Wadir Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan mengatakan ke 13 tersangka yang diamankan dari jaringan berbeda. Mereka pun memiliki peran yang berbeda.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari pengungkapan pada Oktober 2025. Ada sembilan LP dengan tersangka berjumlah 13 orang,” ujar Suherlan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga jenis narkotika. Sabu menjadi barang bukti terbanyak dengan total 1.388,378 gram. Selain itu, aparat juga memusnahkan ganja seberat 4.151,63 gram serta 292 butir ekstasi dari berbagai kasus.

“Beberapa gram diantaranya disisihkan untuk proses pembuktian dipersidangan,” kata Suherlan.

Menurut dia, dua dari sembilan kasus yang diungkap merupakan hasil kerjasama antara Polda Kepri dengan Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut. Dari hasil kolaborasi itu, barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan bersama, sementara dari jajaran Angkatan Laut berupa sabu.

“Jadi dua kasus limpahan dari Beacukai dan TNI AL,” tegasnya.

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti menjadi bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada publik sekaligus komitmen Polda Kepri melawan peredaran narkotika. Ia menyebut, jumlah barang bukti yang dihancurkan itu mampu menyelamatkan sekitar 28.352 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Perhitungan itu berdasarkan estimasi seberapa luas dampak narkoba jika lolos ke pasaran. Artinya, ada puluhan ribu jiwa yang berhasil kita selamatkan dari rusaknya generasi,” kata Suherlan.

Suherlan menjelaskan, pola peredaran narkotika kini banyak yang terputus. Sehingga kerap menyulitkan aparat dalam menelusuri jaringan bandar besar di belakangnya.

“Rata-rata mereka ini di bawah bandar, kurir. Sistemnya terputus, jadi saat dikembangkan sering tidak tersambung. Namun ada beberapa LP yang tuntas, artinya dari tersangka pertama hingga berikutnya berhasil kami ungkap,” jelasnya.

Terkait asal narkotika, menurutnya sabu yang diungkap hampir seluruhnya berasal dari Malaysia dan masuk melalui wilayah Batam. Sedangkan ganja yang jumlahnya cukup besar pada bulan ini diduga berasal dari Aceh dan siap diedarkan di Kepulauan Riau.

Dari kasus ganja, terdapat empat tersangka yang diamankan. Ia memastikan tak ada aparat yang terlibat. Namun beberapa diantaranya resedivis.

“Ancaman hukumannya, ya mati,” tegas Ahmad.

Ia memastikan Polda Kepri akan terus memperkuat operasi dan sinergi antarinstansi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Reporter: Yashinta

Update