Jumat, 10 April 2026

Polda Kepri Musnahkan 48,4 Kilogram Kokain yang Ditemukan Nelayan di Laut

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polda Kepri memusnahkan sebanyak 48,4 kilogram kokain, Kamis (21/7). (F.Juanda)

batampos – Polda Kepri memusnahkan sebanyak 48,4 kilogram kokain, Kamis (21/7). Kokain yang dimusnahkan tersebut, berasal dari temuan masyarakat Anambas beberapa lalu di beberapa lokasi di wilayah pantai. Pemusnahan kokain ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Rudi Pranoto.

“Dari jumlah barang bukti tersebut, kami telah menyelamatkan sebanyak 500 ribu orang dari ketergantungan narkoba,” kata Rudi, Kamis (21/7).

Ia mengasumsikan setiap satu ons kokain dapat menyelamatkan sebanyak 1.000 sampai 1.200 orang. Rudi mengatakan temuan kokain ini terpecah-pecah, sebanyak 43 bungkus.

Kokain ini bermula dari penemuan sebanyak 25 bungkus kokain di Pantai Tunjuk Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, 1 Juli 2022 pukul 07.30. Sebanyak 25 bungkus kokain ini ditemukan dalam tas berwarna hitam di tepi pantai.

“Ada nelayan yang menemukan sabu tersebut dan mereka laporkan ke Polsek Jemaja,” ujar Rudi.

Atas temuan itu, polisi melakukan penelusuran ke beberapa wilayah sekitar Pantai Tunjuk. Setelah penelusuran, polisi menemukan 18 bungkus kokain. Kokain itu diduga berasal dari wilayah Malaysia dan Thailand, namun dibuang di laut dan terbawa arus hingga perairan Kepulauan Anambas.

“Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal. Kemungkinan, disebabkan faktor cuaca ekstrim, mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas,” tuturnya.

Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Ahmad David mengatakan sudah melakukan penyelidikan mendalam atas temuan itu. Penyelidikan ini dengan bekerjasama beberapa instansi lainnya. Dari hasil penyelidikan bersama ini, kokain tersebut bukan untuk dikirimkan ke Indonesia.

“Identifikasi kami, kokain ini merupakan jaringan internasional. Sistem pengirimannya dari ship to ship. Akibat cuaca ekstrim beberapa bungkusa sabu terbawa arus hingga ke Anambas,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

UPDATE