Sabtu, 10 Januari 2026

Polda Kepri Selidiki Unsur Kelalaian dan Pelanggaran Prosedur K3 di Galangan Kapal Tanjunguncang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin

batampos- Polda Kepri bakal mengusut kebakaran maut kapal tanker Federal II di galangan PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Batam. Peristiwa yang terjadi Rabu (15/10) sekitar pukul 04.20 WIB itu menewaskan 10 pekerja dan melukai 21 orang lainnya.

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin saat turun ke lokasi kejadian beberapa jam setelah api berhasil dipadamkan. Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Bila ditemukan unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Asep didampingi sejumlah PJU.

BACA JUGA: Neraka di Lumbung Kapal Supertanker MT Federal II

Ledakan bermula saat beberapa pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM sedang melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki Cargo Oil Tank (COT). Dalam hitungan detik, percikan api memicu ledakan hebat di ruang tangki, menyebabkan kebakaran besar di area kerja kapal.

Tim keselamatan perusahaan sempat berupaya memadamkan api, namun kobaran yang besar baru bisa dijinakkan sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa tragis itu meninggalkan duka mendalam: sepuluh nyawa melayang, sementara 21 pekerja lainnya harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka bakar serius.

Para korban kini dirawat di RS Mutiara Aini, RS Elisabeth Sei Lekop, RS Graha Hermine, dan RSUD Embung Fatimah. Jenazah para korban meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara Batam untuk proses identifikasi dan otopsi oleh tim DVI Polda Kepri.

Kondisi sebagian jenazah yang terbakar parah membuat proses identifikasi berlangsung hati-hati. Polisi memeriksa sidik jari, gigi, dan DNA guna memastikan identitas para korban sebelum diserahkan kepada keluarga.

“Tim DVI bekerja secepat mungkin agar keluarga korban mendapat kepastian,” ujar Asep.

Penyelidikan kini difokuskan pada dugaan pelanggaran keselamatan kerja di galangan tersebut. Tim gabungan Ditreskrimum, Inafis, dan Labfor Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti. Mereka menelusuri tanggung jawab pihak perusahaan, subkontraktor, hingga petugas keselamatan kerja (safety officer) yang bertugas saat kejadian.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga mendalami dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, serta penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dari laporan internal perusahaan, diketahui kebakaran bermula dari area WBT 2S, tempat pekerja melakukan pengelasan di dalam tangki.

Tragedi di kapal Federal II bukan kali pertama terjadi. Pada 24 Juni 2025 lalu, kapal yang sama juga terbakar di lokasi serupa, menyebabkan sembilan pekerja luka-luka. Insiden berulang ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar K3 di industri galangan kapal.

Asep menegaskan pihaknya akan menelusuri setiap unsur penyebab, termasuk sistem pengawasan internal dan pelatihan keselamatan kerja yang diterapkan perusahaan. “Kami ingin memastikan tidak ada yang luput. Setiap kelalaian yang merenggut nyawa akan ditindak tegas,” katanya.

Saat ini kawasan galangan masih dijaga ketat. Garis polisi membentang di sekitar kapal Federal II yang kini tampak hangus di bagian tangki tengah. Tim forensik terus bekerja mengumpulkan serpihan logam dan sisa material untuk analisis laboratorium.

Sementara itu, pihak keluarga korban masih menunggu kabar identifikasi di RS Bhayangkara Batam. Di antara isak tangis, mereka berharap proses hukum berjalan adil dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Asep memastikan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan terbuka dan profesional. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan transparan. Tidak ada yang ditutupi,” tegasnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

Update