Rabu, 14 Januari 2026

Polda Kepri Telusuri Aset Tersangka Korupsi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saprudin didampingi Dirkrimsus, dan PJU Polda Kepri memberikan keterangan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Dermaga utara Pelabuhan Batuampar saat rilis di Mapolda Kepri, Rabu (1/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar terus berlanjut. Setelah menetapkan tujuh tersangka, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri masih menelusuri aliran dana hingga aset para tersangka.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menegaskan pihaknya masih memetakan aliran dana yang mengalir dari rekening perusahaan ke rekening pribadi para pelaku. Sebagian dana diketahui ditarik secara tunai untuk kepentingan pribadi.

“Yang bisa kami sita sementara ini baru dari PPK. Kami masih menelusuri aset lain untuk kepentingan pengembangan kasus,” kata Silverster.

Dijelaskannya, proses penyidikan masih terus berjalan. Tim penyidik juga tengah bekerja keras, untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini.

Baca Juga: Jaksa Terima Kapal Penyelundup Sabu 2 Ton, Enam Tersangka Segera Disidang

“Kemungkinan adanya tersangka lain tetap terbuka, tapi semua bergantung pada bukti yang kami dapatkan,” sebut Silvester.

Penyidik sebelumnya juga sempat memeriksa dan menggeledah rumah serta kantor salah seorang pejabat BP Batam berinisial F. Namun, statusnya hingga kini masih saksi.

“Untuk keterlibatan (F), sejauh ini belum ada petunjuk. Pemeriksaan masih sebatas saksi,” jelas Silvester.

Ia menekankan, penyidikan kasus korupsi bersifat kompleks dan membutuhkan proses panjang. Mulai dari klarifikasi saksi, audit kerugian negara, hingga pencarian bukti tambahan.

“Proses ini bisa berminggu-minggu bahkan bertahun-tahun. Jadi harus sabar, tidak bisa serta-merta menetapkan seseorang tersangka tanpa dasar kuat,” katanya.

Hasil sementara menunjukkan, dana proyek tidak hanya digunakan untuk kegiatan pekerjaan, tetapi juga masuk ke rekening pribadi pihak swasta. Dari PT Indonesia Timur Raya (ITR), misalnya, ditemukan aliran dana ke rekening pribadi sebelum ditarik tunai.

“Sebagian besar untuk kepentingan pribadi. Ada juga yang masih kami telusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga: Polsek Sagulung Ungkap Dua Kasus Asusila Anak, Orangtua Diminta Waspada

Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar membuka tabir gelap di balik pembangunan infrastruktur strategis di Batam. Proyek bernilai Rp75 miliar yang semestinya menopang arus logistik nasional justru berhenti di tengah jalan, meninggalkan tumpukan besi, kontainer berserakan, dan laporan kerja yang tak sesuai kenyataan.

Hasil penyidikan Polda Kepri bersama auditor BPK RI mengungkap kerugian negara lebih dari Rp30 miliar. Mirisnya, pembayaran proyek sudah mencapai Rp63 miliar meski pekerjaan tidak pernah selesai. Fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan sejak awal hingga berakhir pada praktik manipulasi.

Dalam proses penyidikan, Subdit 3 Dirkrimsus Polda Kepri, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, mulai dari pejabat pembuat komitmen hingga pihak swasta. Mereka diduga memainkan peran berbeda, mulai dari membuat laporan fiktif, menerima fee tanpa pekerjaan, hingga menyerahkan data teknis rahasia dengan imbalan uang. Aliran dana bahkan terbukti masuk ke kantong pribadi.

Para tersangka diantaranya, AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BP Batam; IMA kuasa konsorsium penyedia; IMS Komisaris PT Indonesia Timur Raya; ASA Direktur Utama PT Marinda Utama Karya Subur; AHA Direktur Utama PT Duri Rejang Berseri; IRS Direktur PT Teralis Erojaya (konsultan perencana); serta NFU dari tim pelaksana penyedia.

Barang bukti berupa dokumen kontrak, laporan bulanan, komputer, emas, hingga uang tunai juga sudah disita penyidik. Semua itu menjadi potret bagaimana proyek besar bisa diperlakukan sebagai ladang korupsi ketimbang sarana memperkuat ekonomi daerah.

Penangkapan para tersangka di Jakarta, Bali, hingga Batam menegaskan kasus ini bukan perkara kecil. Jaringan korupsi melibatkan banyak pihak, dari penyedia jasa, konsultan, hingga pejabat di BP Batam. Semua diduga memiliki andil dalam mempermainkan anggaran negara.

Alih-alih memperkuat Batam sebagai hub logistik nasional, proyek dermaga utara justru menjadi simbol kegagalan tata kelola proyek. Masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang dijanjikan, sementara uang negara melayang puluhan miliar rupiah. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update