Senin, 19 Januari 2026

Polda Kepri Tingkatkan Kamtibmas Pasca Keributan di A2 Foodcourt Saat Ramadan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Keributan terjadi di Foodcourt A2.

batampos – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polresta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan. Instruksi ini disampaikan setelah insiden keributan yang terjadi di A2 Foodcourt, Lubukbaja, pada malam pertama Ramadan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan kepada jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Kepri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di bulan Ramadan.

“Kapolda Kepri sudah mengarahkan seluruh Polres dan Polresta jajaran untuk memastikan Kamtibmas tetap terjaga. Polda Kepri sendiri bersifat mendukung dan memback-up langkah-langkah yang diambil oleh masing-masing Polres,” ujar Pandra, Senin (3/3).

Selain itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan tempat hiburan malam (THM) terhadap peraturan daerah yang berlaku selama Ramadan.

Baca Juga: Upah Rp 50 Juta, Dua Pria Nekat Selundupkan Sabu Lewat Bandara Hang Nadim

“Diingatkan kepada pengelola THM agar mematuhi peraturan yang berlaku selama bulan suci puasa, “ kata dia.

Sementara itu, insiden keributan di A2 Foodcourt mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit. Ia mengkritik pengelola food court yang dinilai telah melanggar aturan dengan menjual minuman keras di hari pertama Ramadan serta melampaui batas jam operasional yang ditetapkan pemerintah.

“Pengelola harus diperiksa polisi atas kejadian ini. Jelas ada pelanggaran aturan daerah dan mereka tidak menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Tumbur.

Baca Juga: Kasus Pengoplosan BBM Pertamina, DPRD Batam dan Ombudsman Kepri Buka Suara

Menurutnya, penjualan minuman keras di tempat terbuka pada hari pertama Ramadan mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap regulasi dan norma sosial yang berlaku di Batam.

“Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi guna menjaga kondusivitas selama bulan suci Ramadan,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Update