
batampos – Pengungkapan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non prosedural oleh Polda Kepri mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kepri, Rizki Faisal. Dimana, dalam bulan ini Polda Kepri berhasil mengungkap 14 kasus.
Dari seluruh kasus ini, polisi menangkap 25 pelaku dan menyelamatkan 29 orang korban. Terdiri dari 2 korban eksploitasi seksual dan 27 CPMI ilegal.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus TPPO,” ujarnya.
Baca Juga: BP3MI : Sindikat TPPO Selundupkan PMI melalui Jalur Resmi
Ia juga memberikan apresiasi kepada Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang tegas memberantas jaringan ini.
“Langkah ini menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga integritas institusi,” katanya.
“Saya juga mengimbau semua pihak untuk memperkuat koordinasi antara lembaga, termasuk dengan DPR, guna mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam pencegahan TPPO. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO harus terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



