Selasa, 27 Januari 2026

Polda Kepri Ungkap Kasus Pornografi Pelajar di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Polda Kepri mengungkap kasus pornografi di lingkungan pelajar Kota Batam. Polisi menemukan satu grup WhatsApp (WA) sengaja dibuat untuk menyebar konten porno yang rata-rata pemerannya pelajar. Setidaknya polisi menemukan 141 konten porno baik foto maupun video di grup WA itu.

Sebagaimana dilansir Harian Batam Pos, pengungkapan kasus pornografi anak ini hasil pengembangan kasus Rahadi Saputra, 22, fotografer yang telah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal karena mencabuli belasan anak di bawah umur.

Berawal saat polisi mencurigai grup WA dengan nama ”PAP TT” yang ada di ponsel tersangka Rahadi. Dari sana, polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendapati kasus baru. ”Kami mendapati grup WA itu berisi 141 konten porno, mulai video hingga foto. Video ada 80 konten,” kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, di Mapolda Kepri, Senin (1/2).

Dikatakannya, dari pengembangan penyidik, akhirnya menetapkan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar. Dua di antaranya masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), yakni RK, 15 tahun, dan MZ, 13 tahun.

Satu lagi sudah beranjak dewasa, yakni MP, 18 tahun. Untuk status MP, sudah naik menjadi tersangka. Sedangkan dua anak di bawah umur masih dalam proses. Kedua anak di bawah umur ini masih berstatus wajib lapor yang didampingi orangtua.

”Ketiganya ini memiliki peran berbeda. Dua anak di bawah umur merupakan admin grup WA dan satu tersangka berinisial MP sebagai penyebar video dan foto pornografi,” terang Arie.

Modus operandinya adalah membuat suatu grup WA, kemudian menyebarkan konten pornografi atau video porno untuk dapat diakses dan diketahui oleh orang lain.

Grup WA ”PAP TT” dibuat sekitar dua tahun lalu dengan 51 member. Hampir seluruh member yang ada di dalam grup masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Tak hanya pelajar laki-laki, juga pelajar perempuan.

”Member-nya sebagian besar anak-anak yang berada di Kota Batam. Barang bukti yang diamanakan adalah empat unit handphone berbagai merek yang terdapat video dan foto porno,” jelas Arie.

Masih kata Arie, di grup WA berisi konten porno itu, Rahadi ternyata salah satu pemasok konten video dan foto porno. Ada foto dan video hasil jepretan dan rekaman dia dengan anak-anak yang menjadi korbannya.

Disinggung keuntungan yang didapat para tersangka dari membuat grup tersebut? Menurut Arie, masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga tengah menelusuri apakah video porno tersebut dijual atau hanya sekadar dibagikan ke member mereka. ”Untuk yang lainnya masih kami selidiki, termasuk apakah untuk masuk grup itu dikenakan biaya atau tidak,” imbuhnya. (*/jpg)

Update