Kamis, 15 Januari 2026

Polda Kepri Usulkan Tambahan Kamera ETLE di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Selasih (depan Perumahan KDA) Batamcenter yang sudah terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengoptimalkan penegakan aturan lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini, tilang tetap diberlakukan, baik melalui ETLE statis maupun ETLE mobile.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan penambahan kamera ETLE di beberapa titik strategis di Kota Batam guna meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas.

“Kami masih dalam tahap pengajuan permohonan ke Pemprov Kepri. Jumlah penambahannya nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” ujar Tri Yulianto, Selasa (11/2).

Saat ini, sejumlah kamera ETLE sudah terpasang di beberapa lokasi di Batam, seperti Jalan Raja Isa (KDA Batam Centre), Jalan Ahmad Yani (Batam Centre), Jalan Brigjen Katamso (Panbil), serta Simpang Traffic Light Panbil.

Selain kamera ETLE statis, Polda Kepri juga mengandalkan ETLE mobile untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki perangkat tilang elektronik tetap.

Tahun lalu, sebanyak 26 unit ETLE mobile telah disebar ke berbagai wilayah di bawah Satlantas Polres dan Polresta jajaran.

“Bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis, kami tetap melakukan penindakan menggunakan perangkat ETLE mobile,” tambahnya.

Dengan rencana penambahan kamera ETLE ini, diharapkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Batam dan sekitarnya. (*)

 

 

Reporter: AZIS MAULANA

Update