
batampos– Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyelundupan barang bekas yang ditangkap beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 2 kontainer dan 3 truk.
Ironisnya, segel Bea Cukai (BC) Batam pada 1 kontainer tersebut sudah terbuka. Sehingga, isi kontainer sudah beredar sebelum proses kepabeanan tuntas.
“Sampai hari ini kita masih melakukan penyelidikan,” ujar Zaenal, Minggu (16/11).
Zaenal menjelaskan pihaknya akan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Termasuk pihak BC Batam terkait segel dan dokumen kepabeanan kontainer tersebut.
“Minggu ini saya sampaikan pekembangannya,” katanya.
Ada Istilah Tukar Guling
Informasi yang didapatkan batampos dari salah satu pengusaha balpres menyebutkan barang penegahan yang dilakukan BC Batam ini kerap dipermainkan oknum petugas. Dikalangan pengusaha atau penyelundup, permainan ini disebut tukar guling.
“Barang yang ditangkap itu bisa diambil, dan isinya kita tukar dengan sampah (barang tidak bernilai). Itu kita bayar per kontainer,” ujar salah seorang pengusaha balpres yang wanti wanti Namanya jangan ditulis.
Pengusaha ini menyebut permainan ini sudah lama berlangsung. Namun, pengusaha enggan membeberkan demi kelancaran barang bekas masuk ke Batam.
“Dari dulu sudah ada permainan ini. Makanya barang bekas tetap ada sampai sekarang,” katanya.
Ia mengatakan proses tukar guling kontainer ini dilakukan pada tengah malam. Biasanya, pengusaha langsung mengambilnya ke gudang BC Batam.
“Bukan hanya kontainer saja, barang bekas yang dibawa dengan koper melalui pelabuhan juga dipermainkan,” tutupnya. (*)
Soal keterangan pengusaha balpres ini, batampos belum mendapat dan masih terus berisaha mendapatkan konfirmasi dari pihak BC Batam. (*)
Reporter: Yofi



