Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Bubarkan Balap Liar di Sekitar Pintu 5 Batamindo, Seibeduk

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pihak kepolisian berjaga setelah membubarkan balap liar di sekitar pintu 5 Batamindo. f Istimewa

batampos – Aksi balap liar yang meresahkan warga di jalan raya di depan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, berhasil dibubarkan aparat Polsek Sungai Beduk setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polresta Barelang, Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan warga bernama Muhammad Irvan yang menginformasikan adanya sekelompok remaja melakukan balap liar di kawasan jalan industri tersebut sekitar pukul 02.04 WIB. Aktivitas itu dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat pada malam hari.

Operator layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Ardian, kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kapolsek Sungai Beduk AKP Alex Yasral mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel bersama Perwira Pengawas (Pawas) menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Begitu menerima laporan dari layanan 110, personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan membubarkan aktivitas balap liar yang meresahkan warga,” ujar Alex Yasral.

Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut. Polisi juga melakukan pemantauan di sekitar kawasan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Menurut Alex, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, pelapor Muhammad Irvan mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian. “Kami merasa terbantu karena polisi cepat datang sehingga balap liar bisa langsung dibubarkan dan situasi kembali aman,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan setiap gangguan kamtibmas di Kota Batam.(*)

SALAM RAMADAN