
batampos – Dua kawanan begal yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota sudah kerap melancarkan aksinya. Pelaku menganiaya, mengancam menggunakan parang, dan merampas motor korban.
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan, dari pemeriksaan, pelaku beraksi di kawasan Batam Kota. Sasarannya, pengendara yang melintas pada tengah malam dan menjelang pagi.
“Mereka sudah sering melakukan (membegal). Targetnya merampas motor, dan mengambil barang berharga korban,” ujar Betty, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: KNPI Batam Datangkan Ustad Abdul Somad
Betty menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangang terhadap pelaku. Diduga, pelaku mempunyai komplotan untuk melancarkan aksi tersebut.
“Masih pengembangan. Sementara 2 pelaku ini yang ditangkap,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 2 bilah parang. Motor tersebut merupakan hasil rampasan dan yang digunakan pelaku beraksi.
Baca Juga: Polsek KKP Gagalkan Pengiriman 2 PMI Ilegal di Bawah Umur
“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa melaporkan ke polsek terdekat. Untuk melengkapi proses penyelidikan,” tutupnys.
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap 2 kawanan begal di kawasan Bengkong, Selasa (7/3) sore. Para pelaku yakni Rido Hidayat dan Ahmad Ibrahim, keduanya masuk buronan polisi.
Kasus ini terungkap setelah pelaku membegal Suparti, 54, di Jalan Engku Putri atau tepatnya di depan PT Executive Industrial Park, Batam Centre. Korban yang hendak pergi berdagang ditendang pelaku dari motor, dan motornya dirampas.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri



