Minggu, 15 Maret 2026

Polisi Buru Tekong dan Pemilik Speedboat Pengangkut TKI Ilegal yang Tenggelam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
batampos- Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menegaskan akan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tekong serta pemilik kapal speedboat yang karam di Perairan Pulau Putri, Nongsa saat mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Kita lakukan penyelidikan. Termasuk tekong dan pemilik kapalnya siapa. Mereka harus mempertanggung jawabkan,” ujar Nugroho, Jumat (17/6) siang.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Foto: Dalil Harahap

Nugroho menjelaskan dalam kejadian kecelakaan kapal ini, pihaknya belum bisa memastikan jumlah korban. “Sejauh ini korban yang meninggal belum terdeteksi,” tegasnya.

Menurut Nugroho, kejadian tewasnya PMI ilegal ini sudah ketiga kalinya. Ia menegaskan akan menindak seluruh bisnis ilegal tersebut, mulai dari perekrutan, penampungan, hingga pengiriman PMI ilegal.
“Tapi dalam kejadian ini, Polresta Barelang tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan informasi dari masyarakat, seperti mengetahui tempat penampungan dan pengirimannya,” katanya.
Untuk mengantisipasi kasus ini, kata Nugroho, ia sudah mengintruksikan seluruh Kapolsek untuk mendata kos-kosan di wilayah masing-masing. Sebab, penampungan PMI ilegal di Batam bermodus kos-kosan.
“Harus didata, jangan-jangan nanti yang kos mempunyai KTP dari Jawa sana. Maka ini harus diantisipasi,” ungkapnya.
Nugroho juga mengimbau kepada masyarakat atau calon PMI yang akan bekerja untuk berangkat sesuai prosedur. Seperti pengurusan di Disnaker, dan BP2PMi.
“Keluar negeri harus sesuai prosedur. Saya lihat kejadian seperti ini memprihatinkan, karena taruhannya nyawa,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI

SALAM RAMADAN