Kamis, 29 Januari 2026

Polisi Dalami Dugaan Penipuan Eks Lurah Sei Harapan, Korban Bisa Bertambah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris.

batampos – Kasus dugaan penipuan dengan terlapor M, mantan Lurah Sei Harapan, terus bergulir di Polsek Sagulung. Kapolsek Sagulung Iptu Husnul, melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan terlapor yang dinonaktifkan dari jabatannya itu.

Dalam pemeriksaan, M mengaku mengenal seseorang di Dinas Cipta Karya dan berdalih bisa membantu korban memenangkan proyek pembangunan batu miring (box culvert) drainase di Sagulung. Atas bujuk rayu itu, korban menyerahkan sejumlah uang.

Baca Juga: Pemko Nonaktifkan Lurah Sei Harapan, Tak Ada Bantuan Hukum

Namun, keterangan M dinilai tidak konsisten. “Pengakuannya berubah-ubah. Karena itu, akan kami panggil lagi untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mendalami agar kasus ini terang benderang,” kata Anwar, Selasa (2/9).

Kasus ini mencuat setelah seorang warga melapor karena janji proyek yang ditawarkan tak kunjung terealisasi. Informasi lain menyebutkan, modus serupa diduga pernah dilakukan M terhadap pihak lain, meski belum semua melapor ke polisi.

Polisi membuka peluang memeriksa kemungkinan adanya korban tambahan untuk memperkuat penyidikan. Warga pun berharap kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kalau memang banyak korban, harus dibuka semuanya,” ujar seorang warga Sagulung.

Hingga kini, penyidikan masih berlanjut. Polsek Sagulung memastikan pengembangan perkara akan dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update