Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Dalami Dugaan TPPO 7 ABK Kapal MT Shin Xing, Ada 4 Warga Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai memeriksa tujuh anak buah kapal (ABK) MT Shin Xing yang baru tiba di Batam, Jumat (7/11) siang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses perekrutan mereka sebagai kru kapal tanker yang sempat terlantar di perairan Myanmar sejak Juli lalu.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh ABK yang baru dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani proses diplomasi panjang antara otoritas Indonesia dan Myanmar.

“Pemeriksaan baru dilakukan siang ini, setelah mereka tiba di Batam kemarin,” ujar Andyka, Jumat (7/11).

Baca Juga: Berkas Kasus Pertama Hampir Rampung, Jaksa Tunggu Berkas Kasus Laka Kerja Kedua di PT ASL

Menurut Andyka, dari tujuh ABK yang diperiksa, empat di antaranya merupakan warga Batam, sementara tiga lainnya berasal dari Medan, Manado, dan Karimun. Mereka kini tengah dimintai keterangan untuk mengetahui alur perekrutan, penempatan kerja, hingga siapa pihak yang bertanggung jawab mengirim mereka bekerja di kapal berbendera asing tersebut.

“Penyidik sedang mendalami apakah proses perekrutan ini sesuai aturan atau justru mengandung unsur perdagangan orang. Semua masih kami dalami,” ujarnya.

Ketujuh ABK tersebut masing-masing bernama Septia Riski, Heriyansah, Wilem Padoma, dan Sudiyanto, keempatnya warga Batam. Sementara tiga lainnya yakni Dede Kustendy asal Karimun, Syukri dari Medan, dan Roland Mamuko dari Manado. Mereka direkrut oleh seseorang bernama Juanda, yang menjanjikan gaji sebesar Rp15 juta per bulan.

Baca Juga: Jalan Batuaji-Sagulung Lebih Tertata dan Bersih dari Reklame, Ini Kata Warga

Sebelum keberangkatan, para ABK dikumpulkan di Batam dan kemudian diberangkatkan ke Belawan, Sumatera Utara, untuk naik ke kapal MT Shin Xing. Dari sana, kapal berlayar menuju Malaysia untuk menjalani perawatan (docking). Namun karena biaya di Malaysia tinggi, kapal akhirnya dialihkan ke Myanmar.

Masalah muncul ketika kapal tak diizinkan bersandar karena dokumen administrasi tidak lengkap. Sejak saat itu, kapal terombang-ambing di perairan Myanmar tanpa kepastian. Kondisi para ABK pun memprihatinkan karena pasokan makanan dan bahan bakar semakin menipis. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update