
batampos – Direkorat Resere Kriminal Umum Polda Kepri mendalami peranan suami dari perekrut PMI yang dipekerjakan di Kamboja. Suami dari J, diketahui sudah cukup lama berada di Kamboja dan bekerja di perusahaan yang sama dengan ke 8 PMI, yang menjadi korban ekploitasi dan kekerasan.
“Ada tiga pelaku kami amankan atas kasus ini, J, F dan H. Namun, dari pengakuan J, ia merekrut PMI untuk dipekerjakan di Kamboja atas disuruh suaminya,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Suherlan, Jumat (15/7).
Dari keterangan para korban yang berhasil diselamatkan, didapati informasi bahwa ada 18 orang WNI yang bekerja di perusahaan yang melakukan praktek penipuan melalui telepon tersebut. Sebanyak 9 orang sudah dipulangkan, sedangkan 9 orang lainya masih ada di Kamboja.
“Kami masih dalami, apa benar ada 9 orang lainnya lagi di Kamboja,” ujar dia.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan pengembangan kasus hingga Kamboja. Suherlan mengatakan untuk ke arah tersebut cukup sulit. Sebab, sudah memasuki negara tetangga.
“Untuk pengembangan kasus ini, kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Mabes Polri,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga orang pengirim PMI ke Kamboja. Ketiganya disangkakan atas pengiriman orang ke luar negeri untuk dieksploitasi. Ada 9 orang korban yang mengalami eksploitasi dan kekerasan secara fisik serta mental, selama bekerja di Kamboja.
Kesembilan orang korban ini dijanjikan menjadi marketing, dengan gaji dikisaran 700 hingga 1.000 dollar AS. Namun, kenyataanya ke sembilan orang ini tidaklah dipekerjakan sebagai marketing, tapi memikat Warga Negara Asing untuk ditipu dan diperas.
Dari pemeriksaan dilakukan kepolisian, pemberangkatan para korban ini dilakukan dengan bertahap. Awalnya para korban menyeberang dulu ke Singapura menggunakan kapal. Lalu, dari Singapura naik pesawat menuju ke Kamboja.(*)
Reporter : FISKA JUANDA



