Sabtu, 3 Januari 2026

Polisi Fasilitasi Pertemuan Warga dan Pemilik Tongkang Pasca Empat Rumah di Dapur 12 Rusak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polresta Barelang bergerak cepat menangani insiden hantaman tongkang Bahtera Mulia 2502 yang merusak empat rumah panggung di pesisir Dapur 12, Sei Pelunggut, Sagulung, Kota Batam. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memastikan pihaknya telah melakukan pendataan kerusakan dan menginisiasi komunikasi antara warga terdampak dan pihak perusahaan pemilik tongkang.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) dini hari itu tak hanya merobohkan rumah, tetapi juga menghancurkan sejumlah alat tangkap ikan warga, seperti keramba, kelong, pompong, sampan, dan jaring. Setidaknya 14 warga dilaporkan mengalami kerugian materiil. “Kami mengidentifikasi ada empat rumah rusak berat, beberapa kelong dan keramba ikut hancur. Semua kerugian ini sudah kami catat sebagai dasar mediasi,” ujar Zaenal, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, tim dari Satpolair Polresta Barelang langsung turun ke lokasi pada hari kejadian untuk mengamankan area dan memastikan tidak ada korban jiwa. Polisi juga memeriksa keberadaan tongkang milik PT TTI Shipyard yang dilaporkan hanyut akibat angin kencang setelah sekitar tiga bulan tertambat di perairan Dapur 12.

“Kami sudah melakukan komunikasi awal dengan pihak perusahaan. Pertemuan resmi antara warga terdampak dan perusahaan akan dilakukan secepatnya . Kami harap ada tanggung jawab sosial berupa santunan maupun perbaikan yang layak,” tegas Zaenal.

Di tengah penanganan polisi, warga terdampak masih harus bertahan di rumah kerabat atau tetangga. Mereka mengaku tak berani kembali ke rumah karena tiang kayu penyangga patah, atap seng sobek, dan dinding menganga ke laut. “Kami kehilangan semua barang. Rumah sudah miring, kalau dipaksa masuk bisa roboh,” ujar Narti, salah satu warga.

Kerugian yang dialami tidak hanya berupa rumah. Banyak warga kehilangan peralatan melaut yang menjadi sumber penghasilan utama. Seorang nelayan bernama Pandi mengaku kelong dan pompong miliknya hancur dihantam tongkang. “Bukan cuma tempat tinggal, mata pencaharian kami juga ikut hilang,” katanya dengan nada kecewa.

Polresta Barelang memastikan akan mendampingi proses negosiasi hingga ada kesepakatan yang adil. “Kami ingin proses ini cepat, transparan, dan tidak menimbulkan konflik baru. Semua pihak akan duduk bersama,” tambah Zaenal.

Selain mengurus mediasi, polisi juga menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang. Salah satunya, dengan meminta perusahaan pemilik kapal atau tongkang yang bersandar lama di dekat pemukiman untuk memastikan ikatan tambatnya aman, terutama saat musim angin kencang.

Hingga siang ini, tongkang Bahtera Mulia 2502 masih berada di perairan dekat aliran Sungai Lancar arah Bulang. Proses pemindahan akan dilakukan setelah pertemuan antara warga dan pihak perusahaan rampung. Polisi berharap kesepakatan ganti rugi segera tercapai, sehingga warga bisa memulai pemulihan dan kembali membangun kehidupan mereka. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update