
batampos.co.id – Satsamapta Polresta Barelang terus melakukan patroli dan memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga di masa pandemi Covid-19.
Patroli kali ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (10/11/2021) malam.
Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, melalui Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus, mengatakan, kegiatan patroli dilakukan untuk memantau penerapan prokes bertujuan untuk pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I di Kota Batam.
“Ini bertujuan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Batam. Serta mengantisipasi tindakan kriminalitas, seperti begal, balap liar, peredaran narkoba, kejahatan premanisme, dan pencurian,” tuturnya.
Beberapa lokasi yang didatangi pihaknya yakni Mega legenda, Jalan Raja Ali Haji, Soto Iga Goyang Lidah, Bakso Psg, Delight Café, Sanjiwani Coffee hingga sampai Kizuna Shusi.
Menurutnya, kegiatan patroli dilaksanakan dengan cara mobiling. Tim patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap anak muda yang sedang berkumpul dan memantau protokol kesehatan di tempat tempat makan, keramaian, warung dan pertokoan.
Selanjutnya, polisi juga melakukan peneguran terhadap masyarakat dan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Meski demikian, polisi tetap melakukan peneguran secara humanis.
Selain itu dilakukan juga pemberhentian terhadap orang yang dicurigai serta melakukan penggeledahan orang maupun kendaraan bermotor roda dua untuk mengantisipasi adanya narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
“Kita lakukan ini menghindari timbulnya gangguan kamtibmas dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” paparnya.
Reporter: Rengga Yuliandra



