
batampos – Kepolisian mengingatkan masyarakat yang akan merayakan hari kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker.
Perayaan 17 Agustus identik dengan perlombaan yang dilakukan masyarakat. Meski tak dilarang, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (protkes).
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, jelang 17 Agustus ini pihaknya mendatangi perumahan-perumahan. Dalam kunjungan itu, ia
mengimbau perangkat RT/RW dan masyarakat untuk mematuhi protkes saat perayaan nanti.
”Kami lakukan imbauan untuk mematuhi protkes,” ujar Bob, Kamis (4/8/2022).
Bob menjelaskan, penerapan protkes ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, saat ini beberapa kecamatan sudah masuk zona kuning.
”Untuk itu diminta masyarakat yang melaksanakan kegiatan di luar rumah untuk menggunakan masker,” katanya.
Hal senada dikatakan Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono. Ia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protkes pada perayaan 17 Agustus nanti.
”Untuk perlombaan masih boleh. Cuma pakai masker, walaupun duduk-duduk,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terus terjadi kasus penambahan pasien Covid-19 di Kota Batam sejak beberapa pekan terakhir. Karena itu, masyarakat diminta kembali mewaspadai penyebaran wabah dengan aktif menerapkan protkes.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri-Rengga Yuliandra



