
batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya akan rutin mendatangi KTV yang menyediakan permainan pimpong. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya praktik perjudian pada permainan tersebut.
“Kita akan rutin melakukan pemantuan dan monitoring ke lokasi,” ujar Budi, kemarin.
Budi menambahkan pemantauan tersebut agar para pengunjung atau pemain dan pihak KTV tidak melakukan transaksi uang.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Pejabat BP Batam Ngaku Dizalimi Istri
“Kalau ada transaksi uang di lokasi itu masuk unsur judi. Pasti kita tindak,” tegasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama Jatanras Polda Kepri, dan DPMPTSP Kota Batam mendatangi sejumlah tempat hiburan malam (THM) khususnya tempat karaoke atau KTV.
Dalam pengecekan tersebut, permainan pimpong disebut menukarkan skore kredit dengan hadiah. Hadiahnya yakni minuman hingga rokok.
Baca Juga: Kebakaran di Pulau Buluh: Satu Korban Tewas, 9 Rumah Ludes Terbakar
“Saya imbau juga kepada para pengusaha KTV untuk tetap konsisten dan komitmen untuk tidak melakukan transaksi perjudian,” tegasnya.
Diketahui saat ini permainan pimpong tersedia di 6 KTV. Yakni di KTV J&J Windsor, Dragon Pub & KTV, Bombastic Pub & KTV, Billiar Centre KTV, K2 Pub & KTV, serta Diskotek Pasific. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



