Senin, 12 Januari 2026

Polisi Lengkapi Alat Bukti, Kasus Penganiayaan Ibu Hamil di Batuaji

spot_img

Berita Terkait

spot_img

Ilustrasi.

batampos– Unit Reskrim Polsek Batuaji masih menyelidiki laporan kasus penganiayaan yang berujung pada meninggalnya bayi prematur. Saat ini polisi tengah melengkapi alat bukti berupa hasil rekam medis korban.

“Kita masih menunggu hasilnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan, Kamis (27/11).

Andy menjelaskan rekam medis ini untuk menjadi bukti kesehatan kandungan korban sebelum dan sesudah terjadinya penganiayaan serta pengancaman.

Dalam penganiayaan dan pengancaman tersebut membuat bayi korban lahir prematur dan tewas sehari setalah dirawat di RSUD Embung Fatimah.

BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Calon Istri, Polisi Dalami Perbedaan Keterangan Korban dan Terlapor

“Bukti ini akan kita sinkronkan dengan keterangan korban dan saksi,” katanya.

Dari keterangan korban, penganiayaan terakhir terjadi pada 28 Oktober malam. Pelaku berinisial KY datang kerumah korban bersama kekasih barunya dan langsung memukul korban.

“Karena dari laporan pengancaman dengan meninggalnya bayi korban ada jarak waktu. Sehingga bukti itu harus kita selidiki lagi,” ungkapnya.

Sementara Heribertus, keluarga korban meminta polisi segera bertindak dengan laporan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya bayi prematur tersebut.

Laporan sudah masuk. Kamu keluarga berharap kasus ini segera diungkap pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, Al, warga Ruli Kampung Bintang, Batuaji kehilangan nyawa anak bungsunya yang berusia 6 hari. Bayi malang tersebut mengembuskan nafas di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis (13/11) dini hari.

Kepergian bayi tersebut tidak lepas dari peristiwa penganiayaan yang dialami Al saat masih mengandung tujuh bulan. Bahkan, AI kerap diancam oleh kekasihnya Ky.

Akibat ancaman dan penganiayaan tersebut AI melahirkan prematur dan nyawa bayinya tak tertolong. (*)

Reporter: Yofi

Update