Senin, 22 Juni 2026

Polisi Minta Bengkel Tidak Menyediakan atau Memperjualbelikan Knalpot Brong

Berita Terkait

Polisi mendatangi salah satu bengkel di Kecamatan Sekupang. F Istimewa

batampos – Polsek Sekupang terus menunjukkan komitmennya menjaga kenyamanan masyarakat dengan menekan peredaran dan penggunaan knalpot brong yang selama ini menjadi salah satu sumber keluhan warga. Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama dan Tiban Baru mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor untuk memastikan tidak ada penjualan knalpot brong di wilayah tersebut, Rabu (3/6).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengurangi kebisingan yang kerap ditimbulkan kendaraan berknalpot tidak standar, terutama pada malam hingga dini hari.

Di Kelurahan Tiban Lama, Bhabinkamtibmas Aipda Boy Saputra Panggabean menyambangi Bengkel Putra yang berada di kawasan Tiban Kampung RT 01 RW 10. Kepada pemilik bengkel, petugas mengingatkan agar tetap konsisten tidak menyediakan maupun memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan karena dapat meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Aiptu Indoludin melakukan pengecekan di Bengkel Mitra Sejati yang beralamat di Tiban Koperasi Blok T Nomor 81.

Selain melakukan pengecekan, petugas turut mengajak pemilik bengkel untuk berperan aktif mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif dengan menolak permintaan pemasangan maupun penjualan knalpot brong.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menegaskan bahwa peredaran knalpot brong harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tidak standar juga sering dikaitkan dengan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Peran bengkel sangat penting karena menjadi salah satu pintu utama peredaran knalpot brong. Dengan tidak menjual maupun memasangnya, para pemilik bengkel telah ikut membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sekupang berharap kesadaran para pelaku usaha otomotif semakin meningkat untuk mendukung upaya kepolisian menekan penggunaan knalpot brong. Sinergi antara polisi, pemilik bengkel, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kebisingan.(*)

UPDATE