
batampos – Penyidikan kasus penikaman yang menewaskan Donatus Minggu (46) di kawasan kebun Perumahan Crown Hill, Batam Kota, terus berlanjut. Satreskrim Polresta Barelang kini fokus pada pendalaman motif dan pelengkapan berkas perkara terhadap tersangka Sozishoki Gea (31), yang telah ditahan sejak beberapa saat setelah kejadian.
Kasus ini bermula dari cekcok antara korban selaku penjaga lahan dan pelaku yang menggarap kebun di lokasi tersebut. Pertengkaran terkait pemanfaatan lahan itu berujung pada penikaman di bagian perut korban hingga menyebabkan Donatus meninggal dunia meski sempat dibawa ke fasilitas medis.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan hingga saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka masih satu orang. Sementara pihak lain yang berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa berlangsung masih kami periksa sebagai saksi, termasuk ayah pelaku,” ujarnya.
Menurut Debby, penyidik juga masih memeriksa satu saksi kunci yang berada di lokasi kejadian saat penikaman berlangsung. Keterangan para saksi ini menjadi penting untuk memperkuat konstruksi perkara dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Terkait motif, polisi menyebut perbuatan pelaku dipicu oleh ketersinggungan akibat ucapan korban saat terjadi adu mulut. Faktor emosi ini kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain.
Selain itu, Satreskrim Polresta Barelang juga masih mendalami persoalan lahan yang menjadi latar belakang konflik. Status hukum dan penguasaan lahan di kawasan Crown Hill turut ditelusuri untuk mengetahui apakah sengketa tersebut memiliki dasar yang jelas.
Kompol Debby menegaskan, meskipun persoalan lahan masih dalam pendalaman, fokus utama penyidik saat ini adalah tindak pidana yang mengakibatkan kematian.
“Peristiwa yang terfokuskan saat ini adalah hilangnya nyawa orang lain,” tegasnya.(*)



