
batampos – Penyidikan kasus kavling bodong terus bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi terkait dugaan penipuan lahan di tiga lokasi berbeda tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan bahwa proses penyidikan dilakukan secara bertahap dan mendalam, mengingat jumlah korban yang terdata mencapai hampir 150 orang.
“Kasus kavling bodong masih kami dalami. Hingga kini, sudah ada 15 saksi yang diperiksa,” ujar Zaenal, Jumat (25/7)
Ia menjelaskan, lokasi kavling yang dilaporkan tersebar di tiga titik, yakni di kawasan Sei Binti, Belakang Plaza, dan Bukit Daeng. Penyidik kemudian memeriksa saksi perwakilan dari masing-masing lokasi untuk mendapatkan gambaran utuh terkait modus penipuan yang terjadi.
“Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati. Keterangan para saksi harus disesuaikan dengan bukti yang disampaikan korban dan hasil temuan di lapangan,” katanya.
Menurut Zaenal, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan arah penyidikan berikutnya. Jika seluruh keterangan dan barang bukti dinilai cukup, penyidik akan menggelar perkara.
“Dalam gelar perkara nanti akan ditentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan atau masih perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Zaenal menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Penyidik masih fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan yang kuat.
“Penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah gelar perkara. Untuk sekarang, kami masih dalam proses pemeriksaan saksi,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



