
batampos– Polsek Batuaji hingga saat ini masih menyelidiki kelalaian pihak subkontraktor PT Putra Mandiri Rekayasa (PMR) yang menyebabkan tewasnya pekerja bernama Rudiansyah. Pria 35 tahun ini tewas setelah terjatuh dari ketinggian 12 meter.
“Masih penyelidikan. Dan sudah ada 5 saksi yang kita periksa,” ujar Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, Selasa (11/11).
Saksi yang diperiksa terdiri dari subkontraktor dan manajemen PT Batamec. Andy mengaku pemeriksaan saksi ini dilakukan secara maraton.
“Jika ada materi yang dibutuhkan kita lakukan pemanggilan,” katanya.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, kata Andy, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan serta laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam terkait penerapan standar keselamatan kerja di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Berkas Kasus Pertama Hampir Rampung, Jaksa Tunggu Berkas Kasus Laka Kerja Kedua di PT ASL
“Untuk standar keselamatan ini kita tunggu laporan dari Disnaker. Nanti disikronkan dengan keterangan saksi,” ungkapnya.
Diketahui, kecelakaan kerja ini berawal saat korban bersama rekannya melakukan perbaikan di Workshop 5 PT Batamec, Tanjung Uncang. Mereka ditugaskan untuk memasang safety net dan melakukan pembongkaran atap workshop.
Korban kemudian terjatuh saat menginjak bagian atap yang lapuk. Kemudian korban dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah, namun nyawanya tak tertolong.
“Terkait perkembangan pemeriksaan nanti akan kita sampaikan secara detail,” tutup Andy.
Sebelumnya, kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan galangan kapal Tanjung Uncang, Batuaji. Kecelakaan kerja ini menimpa Rudiansyah, pekerja subkontraktor PT Putra Mandiri Rekayasa (PMR), Minggu (9/11) pagi. (*)
Reporter: Yofi



