
batampos– Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kebakaran kebakaran kapal tanker MT Federal II yang terjadi di area PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang. Pemeriksaan juga dilakukan ke management perusahaan.
“Dalam pelaksanaannya, hal-hal yang penting akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan (managemen perusahaan),” ujarnya.
Debby mengaku kasus ini menjadi atensi Satreskrim Polresta Barelang. Sebab, insiden ini menewaskan 11 orang, dan puluhan pekerja terluka.
“Kita on the track sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
BACA JUGA: Tersangka Ditangguhkan, Kejari Batam Pastikan Proses Hukum Kasus Kapal MT Federal II Berlanjut
Ia mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran. Penyelidikan masih terus dilakukan hingga olah TKP yang dilakukan Tim Labfor Pekanbaru.
“Mekanisme scientic crime investigation masih dilakukan. Artinya tunggu data lengkap, penelitian lengkap akan kita sampaikan penyebabnya,” katanya
Namun, Debby memastikan kapal yang terbakar ini sama dengan peristiwa yang terjadi beberapa bulan lalu. Namun, lokasi atau bagian kapal yang terbakar berbeda.
“Kapal sama, tapi tempatnya itu berbeda. Informasi dari saksi memang ada perbaikan, dugaan di dalam palka,” tutupnya.
Diketahui, kebakaran kapal ini menimbulkan 31 orang korban. Terdiri dari 11 orang tewas, luka berat 4 orang, dan 16 orang luka ringan. (*)
Reporter: Yofi



