
batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap Tomy dan Samsul, Kamis (9/6) sore. Keduanya diamankan usai membegal di depan Imperium, Batamkota.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban. Pelaku membegal sepasang kekasih sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pelaku kita amankan di Teluk Bakau dan di Batuaji,” ujar Rahman di Mapolresta Barelang.
Rahman menjelaskan dalam aksinya, pelaku memepet sepeda motor korban. Kemudian mengancam korban menggunakan pisau dan mengambil barang berharganya.
Adapun kerugian korban yakni kalung emas, 2 unit ponsel, dompet yang berisikan uang tunai Rp 300 ribu dan identitas korban.
“Pelaku mengancam korban menggunakan pisau. Dari kejadian, pelaku ini melihat situasi, karena jalan sepi dan ada kesempatan,” kata Rahman.
Dalam aksinya, Tomy bertugas sebagai joki. Sedangkan Samsul bertugas sebagai eksekutor. Selain pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa pisau dan perhiasan.
“Kepada masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas pada malam hari sendirian. Paling tidak lebih dari 2 orang,” tutupnya.
Sementara itu, dari pengakuan Tomy, ia mengaku sudah mempersiapkan pisau dan sengaja mencari target pada dini hari.
“Kami mutar-mutar pakai sepeda motor. Yang otaki teman,” kata pria yang berprofesi sebagai tukang kebun ini.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



