Rabu, 14 Januari 2026

Polisi Selidiki Kematian Pekerja PLTGU, Ada Dugaan Lalai Prosedur

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kecelakaan kerja
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan PLN Batam. Foto. Polsek Batuaji untuk Batam Pos.

batampos – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang karyawan PLTGU Tanjung Uncang masih terus didalami pihak kepolisian. Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menegaskan, penyidik saat ini fokus mengusut kemungkinan adanya kelalaian prosedur keselamatan yang membuat korban, Rudi Antoro, tewas akibat tersengat listrik saat bekerja, Sabtu (13/9).

“Dua saksi sudah kami mintai keterangan. Namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui penyebab pasti, apakah murni kecelakaan kerja atau ada unsur kelalaian,” ujar Bimo, Senin (16/9).

Kecelakaan terjadi saat korban bersama dua rekannya melakukan perbaikan pipa GLP yang bocor. Mereka bekerja di dalam lubang galian sedalam dua meter. Saat mengoperasikan mesin gerinda, korban tersentak akibat aliran listrik dan jatuh ke dalam galian. Rekan korban sempat memberikan pertolongan pertama dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PLTGU Tanjung Uncang Renggut Nyawa Karyawan PLN

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Embung Fatimah. Humas RSUD, Elin, menjelaskan kondisi korban sudah sangat kritis saat tiba di UGD. Luka bakar ditemukan pada lengan kanan bawah dengan ukuran sekitar 13×4 cm. “Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.38 WIB,” ungkapnya.

Menurut Bimo, selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa peralatan kerja yang digunakan korban. Pemeriksaan teknis dilakukan untuk memastikan apakah ada gangguan kelistrikan maupun potensi kelalaian pengawasan di area kerja.

“Fokus kami bukan hanya pada kronologi kejadian, tetapi juga pada penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Bimo.

Kasus ini menambah catatan panjang kecelakaan kerja di kawasan industri Batam. Aparat kepolisian meminta pihak perusahaan memperketat pengawasan K3 demi melindungi keselamatan pekerja. “Insiden seperti ini seharusnya bisa dicegah jika standar keselamatan benar-benar dipatuhi,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan kepada keluarga korban sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan agar tidak mengabaikan faktor keselamatan kerja. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update