Selasa, 17 Maret 2026

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Korban Dipukul Pakai Borgol

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Jawapos.com

batampos – Jajaran Polsek Lubukbaja menangkap tiga pekerja Warung Lamongan di Perumahan Happy Gaden, Lubukbaja, Sabtu (23/7/2022) malam. Ketiga pelaku yakni, DA, 28, AS, 32, dan RW, 35.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, mengatakan, pengeroyokan itu berawal saat korban, E, menegur salah seorang pelaku, DA yang sedang bekerja. Saat itu, pelaku terlihat mengkonsumsi obat jenis mekstril.

“Korban ini juga pekerja di sana, dan sekaligus orang kepercayaan pemilik usaha. Jadi dia menegur pelaku yang mengkonsumsi obat,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, tak terima ditegur, usai bekerja, DA kemudian mendatangi korban ke mess bersama AS. Kedua pelaku kemudian memukul korban dibagian kepala dan wajah.

Selang beberapa lama, pelaku RW juga mendatangi kamar korban dan menganiaya korban menggunakan borgol.

“Pelaku ini tak terima kalau korban sebagai mata-mata dan mengadu ke bosnya,” kata Budi.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka dibagian kepala dan wajah. Dari tangan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian korban, dan borgol.

“Setelah kejadian, korban kemudian melakukan visum dan melaporkan kepada kita,” tutup Budi. Ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seama 5 tahun.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN