
batampos – Unit Reskrim Polsek Batuaji masih menyelidiki laporan kasus penganiayaan wanita hamil yang berujung pada meninggalnya bayi yang lahir prematur. Saat ini polisi tengah menelusuri rekam medis korban selama proses kehamilan.
“Kita masih mencari rekam medis korban ini, seperti USG dan pemeriksaan dokter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan, Senin (17/11).
Andy menjelaskan rekam medis ini untuk menjadi bukti kesehatan kandungan korban sebelum dan sesudah terjadinya penganiayaan serta pengancaman.
Baca Juga: Kecelakaan Kerja di Workshop 5 PT Batamec: Saksi Bertambah, tapi Belum Ada Tersangka
“Ini yang sedang kita cari dan kumpulkan bukti-bukti kesehatan kandungan korban,” katanya.
Dari keterangan korban, penganiayaan terakhir terjadi pada 28 Oktober malam. Pelaku berinisial KY datang ke rumah korban bersama kekasih barunya dan langsung menganiaya korban.
“Karena dari laporan pengancaman dengan meninggalnya bayi korban ada jarak waktu. Sehingga bukti itu harus kita selidiki lagi,” ungkapnya.
Sementara Heribertus, keluarga korban meminta polisi segera bertindak dengan laporan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya bayi prematur tersebut.
“Laporan sudah masuk. Kamu keluarga berharap kasus ini segera diungkap pihak kepolisian,” ujarnya.
Baca Juga: Bermodus Membeli Perhiasan, Pria di Batuaji Mencuri di Toko Emas
Menurut dia, perbuatan pelaku sudah sangat bejat. Selain menganiaya kekasihnya, pelaku juga menghilangkan nyawa bayi tak berdosa.
“Kami harap pelaku dihukum seberatnya. Karena anak kami sampai sekarang masih trauma,” katanya.
Sebelumnya, Al, warga Ruli Kampung Bintang, Batuaji kehilangan nyawa anak bungsunya yang berusia 6 hari. Bayi malang tersebut mengembuskan nafas di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis (13/11) dini hari.
Kepergian bayi tersebut diduga tidak lepas dari peristiwa penganiayaan yang dialami Al saat masih mengandung tujuh bulan. Bahkan, AI kerap diancam oleh kekasihnya Ky. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



