Rabu, 11 Februari 2026

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Lubukbaja, Ternyata Dipicu Asmara Masa Lalu

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelnag Kompol M Debby Tri Andrestian bersama Kasi Humas Polresta Barelang, dan Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan saat ekspos di Mapolresta Barelang, Senin (9/2). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Polsek Lubukbaja mengungkap perkembangan terbaru kasus pengeroyokan brutal di wilayah Kecamatan Lubukbaja. Persoalan asmara lama ternyata yang jadi pemicu konflik tersebut.

Rilis resmi disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (9/2), sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik.

Kasatreskrim Polresta Barelang, M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok mulut yang berkembang menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Insiden tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran korban mengalami luka cukup serius.


Menurut Debby, pada hari kejadian pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan tersangka utama berinisial IB di kawasan Seraya, KecamatanBatuampar. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian, berbekal keterangan saksi serta hasil penyelidikan awal di lapangan.

Baca Juga: Putar Musik Keras hingga Larut Malam Bikin Resah, Polisi Datangi Kedai di Batam Kota

Tak berhenti di situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan perkara. Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku lain yang terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.

“Dua tersangka lainnya berhasil kami tangkap di wilayah Bengkong pada hari yang sama. Ketiganya kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Debby kepada awak media.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Noval Adimas Ardianto, mengungkapkan motif utama di balik aksi kekerasan tersebut. Ia menyebut tersangka IB tersulut emosi setelah korban melontarkan ucapan bernada menantang, yang dipicu pertengkaran antara korban dan istri IB.

“Korban dan istri tersangka IB sebelumnya sempat cekcok. Diketahui, istri IB merupakan mantan pacar korban, sehingga persoalan lama kembali memicu emosi,” jelas Noval.

Ucapan korban yang dinilai menantang membuat IB mengajak dua rekannya untuk menemui korban. Pertemuan tersebut berujung pada pengeroyokan secara bersama-sama.

Baca Juga: Disdik Perintahkan Pendampingan Korban Pencabulan Guru SMKN 1 Batam

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Polisi memastikan kondisi korban menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penetapan pasal dan pemberkasan perkara.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, berkas perkara tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan emosi dan menjaga tutur kata dalam menyelesaikan persoalan pribadi. “Masalah pribadi jangan diselesaikan dengan kekerasan. Selain merugikan orang lain, konsekuensi hukumnya juga berat,” tegas Debby.(*)

Update